Menteri Luhut: 70% Pengendali Peredaran Narkoba Ada di Penjara

Meteri Luhut menegaskan Indonesia saat ini sedang darurat narkoba.

oleh M Syukur diperbarui 02 Mar 2016, 17:10 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2016, 17:10 WIB
20151214- Luhut Panjaitan-Jakarta
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Panjaitan penuhi panggilan MKD (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Pekanbaru - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan menilai Indonesia saat ini darurat narkoba. Puluhan jiwa anak bangsa melayang setiap hari akibat barang haram tersebut.

"Setiap hari ada 30 sampai 50 jiwa yang meninggal karena narkoba. Di Indonesia sendiri, sudah ada jutaan warga yang menjadi pecandu," kata Luhut di Kampar, Riau, Selasa (2/3/2016).

Menurut Luhut, pengendali narkoba di Indonesia bukanlah sindikat yang bebas berkeliaran. Namun, narkoba 70 persennya dikendalikan dari sindikat yang mendekam di penjara.

"70 Persen pengendali narkoba itu ada di penjara, sementara 50 persen penghuni penjara merupakan tahanan kasus narkoba," ungkap Luhut. 

Dia menyebut narkoba merupakan musuh bersama. Penanganannya tidak hanya bisa dilakukan Pemerintah Pusat dan penegak hukum saja.

Salah satu cara jitu memberantas narkoba ialah melalui pemerintah desa. Lurah dan kepala desa bisa langsung bersentuhan dengan warganya untuk mengantisipasi kejahatan luar biasa ini.

"Kades cek tentang narkoba ke warga. Peningkatannya sangat luar biasa setiap tahun. Makanya saya kumpulkan Kades, RW dan RT di tempat ini. Tujuannya tentang pemahaman pemberantasan narkoba," ujar Luhut.

Dia meminta warga untuk tidak sekali-kali mencoba narkoba. Karena sekali mencicipi, narkoba akan terus membuat orang itu menjadi kecanduan yang sangat sulit untuk diobati.

"Narkoba itu merupakan salah satu yang sulit diobati. Makanya jangan coba-coba," tegas Luhut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya