Trimedya PDIP Kritik Moratorium Pembangunan Kantor Lembaga Negara

Dia menilai gedung DPR belum masih jauh dari kata layak untuk dijadikan kantor.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 02 Mar 2016, 17:55 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2016, 17:55 WIB
Jelang Akhir Tahun, PDIP Luncurkan Buku
Ketua DPP bidang hukum PDIP Trimedya Panjaitan (kiri) menunjukkan buku 'Bersama Jokowi Mengawal Penegakan Hukum', Jakarta, Selasa (30/12/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah memberlakukan moratorium pembangunan gedung kantor kementerian atau lembaga. Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengkritik kebijakan tersebut.

Dia menilai masalah utama ada di transparansi penggunaan anggaran.

"Lihat sajalah kamar (DPR) kami. Tapi yang dipersoalkan masyarakat prosesnya tidak terbuka, bahwa DPR minta fasilitas berlebih. Duitnya bisa sama habisnya, perbaiki kloset, ini bisa jadi permainan juga," ungkap Trimedya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 1 Maret 2016.

Politikus PDIP ini mengatakan kloset-kloset para anggota dewan usai diperbaiki bukan malah baik. Justru perbaikan tersebut jadi awal kerusakan yang baru. Belum lagi liftnya.

"Jadi ini kesekjenan akan diakal-akali, itu sekjen harus terbuka. Liftlah diapa-apain. Kalau diketeng-keteng gini sama enggak ongkosnya? Jangan-jangan sama. Ini udah lama waktunya," ujar Trimedya.

Dia menilai gedung DPR masih jauh dari kata layak untuk dijadikan kantor.

"Yang penting layak enggak anggota DPR ruangannya sekecil itu. Gedean juga ruang Kapolsek," kata Trimedya.

Namun dia juga menegaskan tidak perlu ada ruang fitnes untuk para anggota dewan, karena yang penting pimpinan di DPR dan sekjen harus terbuka.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya