Liputan6.com, Jakarta - Penanganan kasus peredaran narkoba yang melibatkan Mayor TNI berinisial J sebagai bandar yang ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) diserahkan sepenuhnya kepada internal TNI.
Kepala BNN Budi Waseso dalam kunjungan kerjanya ke Bengkulu kemarin menyatakan, pihaknya sudah menyerahkan oknum TNI itu kepada pihak Propam untuk dilakukan penyelidikan dan tindakan hukum secara militer.
"Kita percaya kepada Panglima TNI untuk mengambil keputusan terbaik," ujar Budi di Bengkulu, Rabu 2 Maret 2016.
Untuk mencegah hal ini terulang, BNN juga akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Panglima TNI terkait pemberantasan penyalahgunaan narkotika secara nasional.
Untuk itu semua tindakan baik itu ke dalam maupun keluar institusi, TNI akan mendukung semua upaya yang dilakukan BNN.
Baca Juga
Baca Juga
Menurut pria yang karib disapa Buwas, saat ini seluruh kekuatan BNN sedang gencar melakukan operasi secara masif di beberapa kawasan di Jakarta dan sekitarnya. Serta mengincar para mafia narkotika.
"Harapan kami mereka melakukan perlawanan, supaya senjata kita bisa meletus," lanjut Buwas.
Terkait dugaan ada beking aparat dibelakang para bandar narkoba, Buwas mengatakan, pihaknya tidak mau mengada ada. Tetapi jika ada masyarakat yang bisa memberikan bukti secara akurat dan dapat dipertanggung jawabkan, tentu BNN akan menjadikannya bukti awal.
"Silahkan saja mereka para bandar itu kebal hukum, saya yakin mereka tidak akan kebal peluru," pangkas Budi Waseso.
Advertisement
Pada Sabtu 27 Februari 2016, seorang oknum TNI berpangkat Mayor ditangkap dalam operasi gabungan Tim Yonif Intel TNI AD dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam pengembangan kasus narkoba. Mayor JS dibekuk di Apartemen Kalibata City.