Kena Razia Kos di Pademangan, Ibu Hamil 5 Bulan Positif Narkoba

Kos-kosan wanita tersebut, diduga kerap digunakan untuk berpesta dan peredaran narkoba.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 03 Mar 2016, 13:55 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2016, 13:55 WIB
Ilustrasi Narkoba (2)
Ilustrasi Narkoba

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara menggerebek kos-kosan di Jalan Ampera 5, Nomor 16, RT 5 RW 9, Pademangan, Jakarta Utara.

Semua penghuni digelandang keluar, diperiksa urinenya. Kos-kosan wanita tersebut, diduga kerap digunakan untuk berpesta dan peredaran narkoba.

Petugas BNN juga mencari barang bukti narkoba. Dari pemeriksaan urine, 5 orang positif menggunakan narkoba. 4 Wanita dan seorang lainnya pria.

"Ada 5 orang positif, 4 orang positif sabu seorang lagi positif ekstasi," kata Kepala BNN Kota Jakarta Utara AKBP Juanita Ameliasari di lokasi, Kamis (3/3/2016).

Juanita mengatakan ada temuan cukup mengejutkan, 1 di antara 4 wanita yang urinenya positif narkoba, ternyata tengah mengandung 5 bulan. Wanita itu berinisial MPL dan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

"Umurnya 23 tahun berinisial MPL. Dia kerja di panti pijat di Pademangan, Jakarta Utara. Tak hanya MPL, semua yang positif bekerja di tempat hiburan malam, panti pijat, inisial C. Ini masih kami kembangkan dan dalami lagi," terang Juanita.

5 Orang yang positif narkoba ini langsung digelandang ke mobil BNNK. Mereka akan diperiksa dan diberikan surat rujukan untuk menjalani rehabilitasi.

"Kita bawa mereka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Untuk barang haram yang kerap dikonsumsinya masih kami selidiki."  

"Dugaan sementara, barang haram itu didapat dari tempat kerjanya tersebut. Sementara, identitas bandar narkoba nya pun namanya sudah kami kantongi," beber Juanita.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya