Segmen 1: Evakuasi Korban Kapal Rafelia 2 hingga Pelarangan APTB

4 korban tenggelamnya kapal Rafelia 2 di Selat Bali dievakuasi Tim SAR. Selain itu, transportasi umum APTB dilarang beroperasi di Ibu Kota.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Mar 2016, 18:37 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2016, 18:37 WIB
Segmen 1: Evakuasi Korban Kapal Rafelia hingga Pelarangan APTB
4 korban tenggelamnya kapal Rafelia 2 di Selat Bali dievakuasi Tim SAR. Selain itu, transportasi umum APTB dilarang beroperasi di Ibu Kota.

Liputan6.com, Banyuwangi - 4 korban tenggelamnya kapal Rafelia 2 di Selat Bali dievakuasi Tim SAR dari dalam bangkai kapal di kedalaman 20 meter. Jenazah seorang wanita dan seorang balita ditemukan dalam kondisi berpelukan.

Selain itu, moda transportasi umum bus angkutan perbatasan terintegrasi (APTB) bus Transjakarta dilarang beroperasi di Ibu Kota. Pelarangan ini sudah dimulai sejak Jumat sore kemarin. Akibatnya, banyak penumpang kaget dan kecewa atas kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang kurang sosialisasi ini.

*** Saksikan Live Gerhana Matahari Total, Rabu 9 Maret 2016 di Liputan6.com, SCTV dan Indosiar pukul 06.00-09.00 WIB. Klik di sini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya