Liputan6.com, Jakarta - Bahaya peredaran gelap narkoba di Tanah Air sudah mengkhawatirkan. Terlebih, hasil penjualan narkoba sudah digunakan untuk kejahatan lainnya. Bahkan, ada dugaan uang hasil penjualan narkoba digunakan untuk kegiatan politik.
Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengaku belum mendengar ada informasi uang hasil narkoba digunakan untuk kegiatan politik.
"Di Indonesia saya belum dengar. Siapa yang mau berpolitik dengan narkoba?" tanya JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat 11 Maret 2016.
Baca Juga
JK mengatakan, peredaran narkoba di Tanah Air tidak jauh berbeda dengan negara lain. Peredaran narkoba masih dilakukan para mafia.
"Kalau narkoba untuk perdagangan gelap mafia jelas di Asia Tenggara, Mexico terjadi juga," imbuh JK.
Setahun belakangan ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak hanya menangkap para pengedar hingga bandar. Aparat kini memperdalam pasal yang diberlakukan kepada para bandar dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dengan begini, semua harta yang dihasilkan dan ada kaitannya dengan penjualan narkoba, bisa disita untuk negara. Sehingga tidak ada lagi celah bagi para bandar narkoba untuk mengembangkan bisnis mereka.