Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kadiv Humas Polri Irjen Purn Abubakar Nataprawira menjadi korban musibah kebakaran di Ruang Udara Bertekanan Tinggi (RUBT) atau Chamber Hiperbarik di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Mintohardjo, Jakarta Pusat, pada Senin, 14 Maret 2016. Dia sempat melambaikan tangan meminta pertolongan dan berusaha membuka pintu tabung chamber saat musibah terjadi.
Menurut keterangan kakak kandung Abubakar, Cecep Jumara, almarhum sempat melambaikan tangan meminta pertolongan saat korsleting yang memicu kebakaran. Namun, upaya almarhum meminta pertolongan sia-sia.
"Dia sempat melambaikan tangan begitu, kayak meminta tolonglah. Tapi api cepat membakar, sehingga dokter atau petugas yang dimintai tolong juga tak bisa berbuat banyak," ujar Cecep di rumah duka di kawasan Koja, Jakarta Utara, Selasa (15/3/2016).
Baca Juga
Abubakar merupakan salah satu dari empat korban kebakaran di RSAL Mintohardjo. Selain Abubakar, ketiga korban lain adalah Edi Suwardi Suryaningrat, Dimas Qadar Radityo, dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sekaligus Ketua Umum PGRI Sulistyo.
Menurut keterangan Cecep, Edi dan Dimas yang turut menjadi korban peristiwa kemarin masih merupakan bagian keluarga Abubakar. Dimas merupakan kakak dari menantu Abubakar. Sementara Edi adalah ayah dari Dimas.
Saat kebakaran, keempat korban sedang berada di dalam ruang hiperbarik. Mereka berada di sana untuk menjalani terapi dan pengobatan menggunakan tabung oksigen bertekanan tinggi.
Cecep menuturkan, awalnya jenazah adiknya itu hendak dimakamkan di Pemakaman Al-Azhar, Karawang, Jawa Barat. Namun, Polri menginginkan agar Abubakar Nataprawira dikebumikan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata karena almarhum dinilai layak dimakamkan di sana.