Bakal Calon Independen: Parpol Sudah Tak Percaya Diri

Bakal calon independen Bupati Bekasi mengatakan, tak masalah jika DPR memperberat syarat calon independen untuk maju di pilkada.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 17 Mar 2016, 10:45 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2016, 10:45 WIB
20151105- Gedung Nusantara DPR RI-Jakarta- Johan Tallo
Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (4/11/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Langkah calon independen untuk menuju Pilkada 2017 makin berat. Ini terjadi setelah DPR mengusulkan menaikkan syarat dukungan menjadi 10-20 persen dari jumlah pemilih pada pemilu sebelumnya.

Menurut salah satu bakal calon bupati di Pilkada Bekasi, Obon Tabroni, syarat dari DPR itu akan menjadi tantangan baru baginya. Dia dan timnya akan semakin gencar mengumpulkan KTP untuk mendapat dukungan.

"Yang pasti, dengan munculnya wacana ini saya dan tim akan semakin gencar mengumpulkan dukungan KTP," kata Obon di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu 16 Maret 2016.


Namun, dia bersyukur kini justru masyarakat yang sukarela mendukungnya untuk maju Pilkada Bekasi.

"Sebelumnya, kita yang proaktif mendatangi warga untuk mengumpulkan dukungan KTP. Sekarang, justru banyak warga yang datang kepada tim untuk menyerahkan dukungannya," jelas Obon.

Aturan baru yang diusulkan Komisi II DPR itu, kata Obon, merupakan indikasi menurunnya rasa percaya diri partai.

‎"Apakah ini juga jadi bukti bahwa publik sudah cenderung tidak percaya terhadap partai? Bisa jadi. Mungkin rasa percaya dirinya (partai politik) sudah turun. Jadi upayanya sekarang bagaimana menghambat calon independen," papar Obon.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya