TNI AD Bongkar Praktik Gigolo di Kompleks Tentara Cempaka Putih

Pemilik kontrakan mengetahui pekerjaan para pengontraknya dan mengutip Rp 70 ribu dari setiap pelanggannya.

oleh Audrey Santoso diperbarui 18 Mar 2016, 14:40 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2016, 14:40 WIB
Ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol (Abdillah/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Genderang perang narkoba ditabuh TNI AD. Upaya bersih-bersih lingkungan organisasi terus digalakan. Salah satunya dengan merazia Kompleks Rumah Dinas Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dittopad). Selain narkoba, ada temuan lain yang cukup mengejutkan.

"Kami tidak ingin ada perbuatan kriminal di lingkungan AD," ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal TNI Sabrar Fadhilah, ketika dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Jumat (18/3/2016).

Operasi yang digelar Bagian Pengamanan (Bagpam) Dittopad Kamis, 17 Maret 2016, di Kompleks Dittopad Cempaka Putih, Jakarta Pusat, aparat mengamankan 9 warga yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum.

"Kami amankan 8 laki-laki dan seorang perempuan. Mereka sipil semua," kata Sabrar.

Jenderal bintang 1 ini menceritakan, mereka diamankan di rumah dinas yang ditempati salah satu purnawirawan. Rumah tersebut kemudian dikontrakan ke seorang warga sejak 6 tahun lalu.

Warga yang mengontrak lalu menyulap rumah tersebut menjadi kos-kosan. Di rumah tersebut 5 pria pekerja seks bermodus jasa pijat tinggal. Saat diamankan itulah mereka diketahui mengonsumsi narkoba.

"Selanjutnya diwawancara dan mereka mengaku bekerja sebagai pijat panggilan sekaligus bisa melayani hubungan seksual sesama atau lawan jenis," jelas Sabrar.

Dari wawancara tersebut diketahui bahwa para pekerja seks itu bertransaksi melalui telepon seluler. "Mereka memasang tarif 500 ribu per 3 jam," beber Sabrar.

Biasanya, transaksi dilakukan di hotel. Namun, karena pemilik kontrakan mengetahui pekerjaan itu, para pria tersebut dimintai menyetor Rp 70 ribu setiap pelanggan.

Di lokasi tersebut, Bagpam Dittopad mengamankan beberapa bong (alat isap) sabu, alat kontrasepsi, pisau, 3 pipet dan obat-obatan.

"Berdasarkan dari keterangan pelaku bahwa mereka pernah menggunakan narkoba jenis sabu 4 hari terakhir," tutur Sabrar.

Sabrar melanjutkan, anggota Bagpam Dittopad mendatangi rumah terduga pengedar yang masih berada di komplek tersebut.

Orang yang dimaksud ternyata putra dari pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dittopad. Dari tangan orang tersebut, aparat menyita sebuah bong sabu, plastik bekas sabu dan pisau kecil.

"Kesembilan warga yang kami amankan, kami giring ke Markas Komando Dittopad dan kami lakukan tes urine narkoba," imbuh Sabrar.

Karena mereka sipil, kami kemudian serahkan proses hukum ke kepolisian, Polres Jakarta Pusat," Sabrar memungkas.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya