Segmen 1: Pembongakaran Bangunan Liar hingga Hukum Cambuk di Aceh

Pembongkaran bangunan liar di Indramayu berakhir ricuh. Sementara itu, 2 warga Bireun dihukum cambuk karena membeli kupon judi toto gelap.

oleh Liputan6 diperbarui 20 Mar 2016, 07:03 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2016, 07:03 WIB
Segmen 1: Pembongakaran Bangunan Liar hingga Hukum Cambuk di Aceh
Pembongkaran bangunan liar di Indramayu berakhir ricuh. Sementara itu, 2 warga Bireun dihukum cambuk karena membeli kupon judi toto gelap.

Liputan6.com, Indramayu - Pembongkaran ratusan bangunan liar yang diduga dijadikan tempat prostitusi di Indramayu berlangsung ricuh. Puluhan anggota sebuah ormas berusaha menghalang-halangi eksekusi dan meminta proses pembongkaran bangunan ditunda.

Sementara itu, 2 warga Bireun, Aceh dihukum cambuk 7 kali karena tertangkap tangan membeli kupon judi jenis toto gelap di sebuah warung kopi. Eksekusi cambuk yang berlangsung di halaman Masjid Agung Sultan Jeumpa, Kota Juang, Bireuen itu disaksikan ratusan warga.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya