Konsumsi Narkoba, 9 Polisi Polres Bogor Dipesantrenkan

Sejauh ini 9 anggota polisi tersebut tidak diproses secara hukum, karena tidak ada barang bukti narkoba.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 20 Mar 2016, 16:05 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2016, 16:05 WIB
Ilustrasi Narkoba
Ilustrasi Narkoba

Liputan6.com, Bogor - Kepolisian Resor Bogor menyatakan ada 9 anggota polisi dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Terungkapnya penyalahgunaan narkoba ini, setelah ratusan personel menjalani tes urine baru-baru ini.

"Sudah ada 9 anggota (perwira) yang ditemukan positif menggunakan narkoba saat dilakukan pemeriksaan urine belum lama ini," ujar Kepala Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Besar Suyudi Ario Seto, Bogor, Minggu (20/3/2016).

Suyudi menjelaskan, sejauh ini 9 anggota polisi tersebut tidak diproses secara hukum, karena tidak ada barang bukti narkoba. Mereka hanya diwajibkan menjalani pembinaan dan rehabilitasi.

"Mereka diikutkan pesantren kilat selama 3 hari. Di Mapolres juga kami lakukan program-program revolusi mental dan kepolisian," kata dia.


Menurut Suyudi, pemeriksaan urine terhadap seluruh polisi di jajaran Polres Bogor memang digelar secara rutin. Dengan begitu, dapat dipetakan jelas siapa saja oknum polisi yang terlibat narkoba.

Suyudi memastikan, pihaknya tidak akan mentolerir anggota yang terbukti mengonsumsi narkoba. Apalagi, sebagai bandar narkoba seperti MI, anggota Polsek Leuwiliang yang ditangkap tim gabungan pada Minggu dini hari tadi.

"Setiap anggota yang terbukti memakai akan ditindak tegas, bila perlu dipecat. Masa penegak hukum melanggar hukum? Kan ini merusak citra institusi," tegas Suyudi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya