Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap sindikat peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas). Ironisnya, jaringan peredaran narkoba di lingkungan lapas melibatkan warga binaan dan petugas jaga.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (29/3/2016), personel BNN, Polisi, dan TNI, Senin pagi melakukan sidak ke lapas kelas 2B Majene, Sulawesi Barat. Mereka langsung menggeledah seluruh sudut lapas di setiap blok.
Baca Juga
Semua penghuni lapas juga diperiksa dan menjalani tes urine. Hasilnya, tak ditemukan narkoba dan peralatannya. Hasil uji urine menyatakan tak seorang pun napi yang positif narkoba.
Advertisement
Baca Juga
Namun demikian, BNN mengungkap 5 sindikat dengan menangkap 8 tersangka dan menyita hampir 1,4 kg sabu dan lebih dari 10 ribu butir pil ekstasi di sejumlah lapas di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Berbagai modus dilakukan sindikat narkoba agar bisa memasukkan barang haram itu ke dalam lapas.
Sementara itu, kasus yang berhubungan dengan keributan akibat masalah narkoba di lapas adalah kericuhan di lapas Malabero.
Saat petugas BNN hendak meringkus seorang napi yang diduga mengendalikan perdagangan narkoba dari lapas itu, puluhan napi berbuat onar.
Sebagai solidaritas kepada rekannya yang akan ditangkap BNN, mereka merusak dan akhirnya membakar lapas Malabero. Akibatnya, 5 napi tewas terbakar. Dalam kasus perusakan dan pembakaran lapas Malabero, polisi menetapkan 17 orang sebagai tersangka.