Liputan6.com, Tangerang - Demi mahkota ke-49 Kesultanan Ternate, Maluku Utara, Ratu Boki istri keempat Sultan Ternate ke-48, nekat memalsukan identitas kedua anak kembarnya. Padahal, dari hasil tes DNA, kedua putra kembar tersebut bukanlah anak dari pasangan Ratu Boki dan Sultan Ternate ke-48.
"Jadi, Ibu Ratu ini tersandung kasus penipuan dan pemalsuan akta kelahiran di Maluku Utara. Statusnya di Polsek Ciputat ini hanya dititipkan lantaran yang bersangkutan kami amankan di rumahnya di Villa Cinere Utara Kota Tangsel," tutur AKBP Hengky Setiawan, Kasubdit 1 Reskrimum Polda Maluku Utara, saat ditemui di Polsek Ciputat Kota Tangsel, Banten, Kamis (31/3/2016).
Hengky menceritakan, awal mula kasus ini berkaitan dengan penobatan Putera Mahkota Kesultanan Ternate pada 2015 lalu. Saat itu, kedua putera kembar Sultan Ternate ke-48 dinobatkan sebagai pewaris tahta Sultan Ternate ke-49.
Advertisement
Namun, dari hasil tes DNA, kedua putera tersebut bukanlah anak dari Sultan atau Ratu Boki. Kemudian diselidiki lebih dalam adanya dugaan pemalsuan identitas si anak kembar ini. Mulai dari akta kelahiran dan beberapa dokumen lainnya.
"Untuk dokumen pendukungnya sendiri sudah kami amankan di Kendal. Sementara untuk penggelapan status warga dilakukan di Jakarta," kata Hengky.
Â
Baca Juga
Kasus ini pun terus dikembangkan, selain menahan Ratu Boki, Polda Maluku Utara juga tengah mendalami oknum aparat yang terlibat dalam penggelapan status kependudukan ini. Termasuk mencari orangtua kandung dari anak kembar yang sudah terlanjur jadi pewaris tahta Kesultanan Ternate.
Sementara itu, Ratu Boki rencananya akan diterbangkan ke Maluku Utara pada Kamis malam ini.
Dititipkan di Polsek Ciputat
Sebelumnya, istri almarhum Sultan Ternate Mudaffar Sjah, Ratu Boki Nita Budi Susanti, dititipkan di tahanan Polsek Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
"Benar. Tapi hanya dititipkan, bukan kami yang mengamankan," tutur Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ayi Supardan.
Menurut Ayi, Ratu Boki memiliki kasus di Maluku Utara. Kemudian oleh Polda di sana menitipkan Ratu Boki di tahanan Polsek Ciputat. Sebab, rumah yang bersangkutan berada di Serua, Kecamatan Ciputat.
"Kemudian nanti akan diterbangkan ke Maluku lagi. Jadi hanya sementara saja," tutur Ayi.
Ratu Boki sebelumnya sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan identitas putra kembarnya. Pada Januari lalu, Ratu Boki pernah diamankan di Polsek Ciputat. Lalu diterbangkan ke Maluku, dan ini adalah pengamanan kedua kalinya.