Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPDÂ Hanura Muhammad 'Ongen' Sangaji sudah mendengar soal permintaan fasilitas anggota DPRD DKI Jakarta dari partainya Wahyu Dewanto selama berlibur di Australia. Surat permintaan fasilitas itu dilayangkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi.
Menurut Ongen, Wahyu sudah izin kepadanya sebelum bertolak ke Australia bersama keluarga. Izin yang disampaikan untuk berlibur beberapa hari ke depan.
"Dia cuma sampaikan anak istrinya pengen jalan-jalan karena sudah lama enggak jalan-jalan, dan saya izinkan," kata Ongen di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (1/4/2016).
Sementara, terkait surat permintaan fasilitas kepada Wahyu dan keluarga, Ongen mengaku tidak tahu menahu.
Baca Juga
"Yuddy ini kan dekat dengan semua ya, dengan semua pengurus partai pasti dekat. Namun jika dengan Wahyu saya enggak tahu ya," imbuh dia.
Secara aturan dan moral, lanjut Ongen, tidak seharusnya Wahyu meminta fasilitas itu. Terlebih, menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.
"Tentu salah, saya sebagai ketua fraksi dan kader partai itu salah karena itu fasilitas negara," ucap Ongen.
Saat ini, Ketua Fraksi Hanura itu terus berupaya menghubungi Wahyu agar bisa menjelaskan permasalahan ini. Sementara terkait sanksi, Ongen menyerahkan pada DPP Hanura.
"Saya sudah hubungi dia untuk tanyakan tapi HP-nya off, saya sudah Whats App agar segera kembali dan klarifikasi tentang surat itu dan apa yang dia lakukan di Sydney sampai ada surat yang luar biasa seperti itu yang menurut saya tak harus sampai seperti itu. Untuk sanksi itu kan kewenangan pimpinan pusat," pungkas Ongen.