Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pihak menentang reklamasi pantai utara Jakarta yang diteruskan Ahok. Salah satunya PPP. Reklamasi itu dikhawatirkan akan merusak ekosistem laut utara Jakarta. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Abraham Lunggana atau Lulung menegaskan partainya menolak rencana reklamasi tersebut.
Ahok, Gubernur DKI Jakarta, mengaku tak bisa membatalkan reklamasi. Oleh karena itu, dia meminta kompensasi dinaikkan dari 5 persen menjadi 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dari setiap Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pengelolaan (HPL) yang dijual pengembang.
"Makanya saya bilang, kita sudah kalah, lebih baik tambah kewajiban, jadi otak saya sederhana, saya batalin reklamasi enggak bisa, ambil alih gak bisa, ya gua mintain duit aja. Bukan duit buat pribadi, tapi duit resmi untuk Pemda, makanya gua kenain 15 persen," ujar Ahok yang memiliki nama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu usai meninjau pelaksanaan Ujian Nasional di SMA 30 Jakarta, Senin (4/4/2016).
Baca Juga
Menurut dia, proyek reklamasi telah mendapat payung hukum, Keppres Nomor 52 Tahun 95 pada zaman Presiden Soeharto.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menyatakan mega proyek tersebut sudah pernah digugat oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Namun, pengembang, BUMN dan BUMD yang mendapat izin reklamasi itu menggugat balik dan menang.
"Tahun 2000-an pulau ini sebenarnya pernah digugat dari Kementerian Lingkungan Hidup, dan siapa yang gugat balik, bukan cuma swasta, termasuk PT Pelindo, PT Jakarta Propertindo, PT Pembangunan Jaya Ancol. Ketika pulau N milik Pelindo itu paling duluan jadi, langsung digugat (oleh KLH), tapi kalah," kata Ahok.