Fahri Hamzah: Dipecat PKS, Saya Dikriminalisasi

Fahri mengatakan sudah lepas dari jabatan struktural partai. Dia tak merangkap jabatan apapun.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 04 Apr 2016, 12:48 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2016, 12:48 WIB
Fahri Hamzah
Fahri Hamzah menggelar jumpa pers di DPR (Liputan6.com/ Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah dipecat dari keanggotannya di partai. Fahri menyatakan bingung mengapa dipecat karena tidak pernah melakukan kesalahan di partai.

"Saya tidak ada catatan di fraksi, tidak ada catatan struktur, yang ada adalah keinginan pribadi, lalu saya dikriminalisasi dan dianggap saya tidak disiplin dan dipecat," ujar Fahri Hamzah di DPR, Senin (4/4/2016).

Fahri mengatakan sudah lepas dari jabatan struktural partai. Dia tak merangkap jabatan apapun sehingga tenang dalam menjalankan tugasnya di DPR.

"Saya heran ini ada apa? Terus terang saya dibingungkan, ini ada apa? Saya terus terang merasa ini ada persoalan yang besar yang harus dihadapi bersama-sama. Sejak lahir saya seperti ini, budaya timur. Yang saya selalu bicara apa adanya. Pimpinan partai sekarang menggunakan struktur di partai untuk menunjukkan ketidaksukaannya kepada saya," kata Fahri.

Fahri menuturkan, sekitar 2 pekan lalu seorang pimpinan fraksi bukan dari PKS menghubunginya dan menyampaikan kekagetannya. Sebab, di tangan seorang pengusaha ada dokumen yang menyebut Fahri diberhentikan dari seluruh keanggotaan PKS. Pengusaha tersebut juga mengontak Fraksi PKS dan menanyakan surat pemecatan Fahri.

"Teman-teman kumpul mengatakan ada apa dengan Fahri padahal di KMP dia tidak bisa tidak diajak kompromis," kata dia.

"Dari kemarin hape saya panas karena banyak pertanyaan masuk mulai dari SMS, Whatsapp, telepon. Saya hanya bisa menjelaskan kepada kader saya tidak menerima sepucuk surat apapun sehingga saya tidak tahu apa yang terjadi. Jam 8 malam ada petugas yang datang ke kediaman pribadi saya dan ternyata dia bawa surat dari partai buat saya," Fahri Hamzah menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya