Polisi Imbau Pemprov DKI Pikir Ulang Rencana Penghapusan 3 In 1

Polda Metro menilai 3 in 1 cukup efektif mengurai kemacetan. Kehadiran joki dinilai sebagai bentuk dampak sosial suatu kebijakan.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 04 Apr 2016, 13:03 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2016, 13:03 WIB
Segmen 2: Polemik Penghapusan 3 in 1
Kebijakan 3 in 1 akan dihapus, hal ini karena maraknya eksploitasi anak yang dibawa menjadi joki 3 in 1.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memikirkan ulang rencana penghapusan 3 in 1 di Jakarta. Kepolisian menilai, pola berkendara dengan mengangkut minimal 3 orang dalam kendaraan pribadi cukup efektif menekan kemacetan.

"Nantinya kalau seandainya di dalam uji coba itu terjadi kepadatan yang luar biasa, ya mau enggak mau 3 in 1 akan tetap diberlakukan. Atau juga kalau seandainya ada program lain, akan disiapkan program lainnya itu ya seperti ERP," kata ‎Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Polda Metro Jaya‎, Ajun Komisaris Besar Budiyanto, saat dihubungi di Jakarta, Senin (4/4/2016).

Uji coba penghapusan 3 in 1 rencananya akan dilangsungkan besok, Selasa 5 April 2016. Polisi sudah memprediksi dampak yang akan terjadi dari penghapusan 3 in 1. Salah satunya adalah soal kemacetan.

Meski demikian, sejumlah tenaga cadangan disiapkan untuk mengantisipasi atau mengurai kemacetan di beberapa titik yang dinilai terdampak penghapusan 3 in 1.

"‎Nantinya akan ada tenaga cadangan yang diturunkan untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan saat uji coba. Di antaranya di Bundaran HI, Patung Kuda akan ditambah personel," kata Budiyanto.

Budiyanto menambahkan, penerapan 3 in 1 yang sudah dimulai sejak 2003, termasuk efektif mengurai kemacetan. Namun, kehadiran para joki 3 in 1 tidak lepas sebagai bentuk dampak sosial suatu kebijakan.

"Kita tidak menutup mata bahwa ada dampak-dampak sosial seperti joki 3 in 1. Seseorang itu tidak boleh menggunakan jasa joki dan pengendara kendaraan umum tidak boleh menggunakan jasa joki," tegas dia.

Seandainya mau mengganti 3 in 1 dengan kebijakan electronic road pricing (ERP), Polda Metro meminta Pemda DKI mempersiapkan sarana dan sumber daya manusia (SDM) dengan matang.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya