Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memikirkan ulang rencana penghapusan 3 in 1 di Jakarta. Kepolisian menilai, pola berkendara dengan mengangkut minimal 3 orang dalam kendaraan pribadi cukup efektif menekan kemacetan.
"Nantinya kalau seandainya di dalam uji coba itu terjadi kepadatan yang luar biasa, ya mau enggak mau 3 in 1 akan tetap diberlakukan. Atau juga kalau seandainya ada program lain, akan disiapkan program lainnya itu ya seperti ERP," kata Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budiyanto, saat dihubungi di Jakarta, Senin (4/4/2016).
Uji coba penghapusan 3 in 1 rencananya akan dilangsungkan besok, Selasa 5 April 2016. Polisi sudah memprediksi dampak yang akan terjadi dari penghapusan 3 in 1. Salah satunya adalah soal kemacetan.
Meski demikian, sejumlah tenaga cadangan disiapkan untuk mengantisipasi atau mengurai kemacetan di beberapa titik yang dinilai terdampak penghapusan 3 in 1.
Baca Juga
"Nantinya akan ada tenaga cadangan yang diturunkan untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan saat uji coba. Di antaranya di Bundaran HI, Patung Kuda akan ditambah personel," kata Budiyanto.
Budiyanto menambahkan, penerapan 3 in 1 yang sudah dimulai sejak 2003, termasuk efektif mengurai kemacetan. Namun, kehadiran para joki 3 in 1 tidak lepas sebagai bentuk dampak sosial suatu kebijakan.
"Kita tidak menutup mata bahwa ada dampak-dampak sosial seperti joki 3 in 1. Seseorang itu tidak boleh menggunakan jasa joki dan pengendara kendaraan umum tidak boleh menggunakan jasa joki," tegas dia.
Seandainya mau mengganti 3 in 1 dengan kebijakan electronic road pricing (ERP), Polda Metro meminta Pemda DKI mempersiapkan sarana dan sumber daya manusia (SDM) dengan matang.