Jamwas Segera Panggil Kajati DKI Soal Suap PT Brantas Abipraya

Nantinya, Sekretaris Jamwas yang akan memimpin pemeriksaan dua jaksa tersebut terkait suap dari BUMN PT Brantas Abipraya.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 05 Apr 2016, 11:07 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2016, 11:07 WIB
kejagung
Gedung Kejaksaan Agung Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung R Widyopramono segera memanggil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI Tomo Sitepu. Pemanggilan ini terkait penangkapan 2 petinggi PT Brantas Abipraya dan seorang pihak swasta pada Kamis 31 Maret 2016.

"Terkait dengan 2 jaksa pada Kejati DKI, jajaran Jamwas, segera menindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi kasus," kata Widyo saat dihubungi di Jakarta, Senin 4 Maret 2016.

Menurut dia, pihaknya juga ingin menggali lebih dalam terkait penanganan kasus dugaan korupsi iklan reklame yang ditangani oleh Kejati DKI. Nantinya, Sekretaris Jamwas yang akan memimpin pemeriksaan 2 jaksa tersebut.

"Sejauh mana posisi kasusnya. Tim klarifikasi dipimpin oleh Sekretaris Jamwas, Djasman Panjaitan, anggota para inspektur, para inspektur muda," ungkap Widyo.

Pada Kamis 31 Maret 2016 malam, penyidik KPK memeriksa Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Sudung Sitomorang dan Aspidsus Kejati DKI Tomo hingga Jumat 1 April 2016 pukul 05.00 WIB. Setelah pemeriksaan, status anak buah Jaksa Agung HM Prasetyo itu pun masih berstatus sebagai saksi.

Keduanya disebut-sebut menerima suap dari Direktur Keuangan PT Brantas. Pada Kamis lalu, KPK telah mengamankan barang bukti suap berbentuk mata uang pecahan dolar AS. Uang itu kabarnya akan diserahkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati DKI) Jakarta, melalui Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya