Liputan6.com, Jakarta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah menyusun program transmigrasi yang terfokus pada kawasan perbatasan. Target membangun kawasan transmigrasi di wilayah perbatasan ini merupakan salah satu program prioritas dalam rangka mendukung keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, mengatakan, membangun kawasan transmigrasi di wilayah perbatasan merupakan komitmen pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai tonggak percepatan pembangunan nasional.
“Sebagai beranda, kawasan perbatasan sangat rentan terhadap perongrongan tapal batas wilayah negara, seperti illegal logging, illegal fishing dan human trafficking. Karena itu, pengembangan kawasan transmigrasi di perbatasan perlu dilakukan untuk menjaga negara dari ancaman tersebut,” ujar Marwan dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Selasa (5/4) kemarin.
Advertisement
Marwan menjelaskan, pembangunan kawasan transmigrasi di perbatasan akan dibangun dengan konsep Satuan Permukinan Pugar atau kawasan transmigrasi berupa permukiman penduduk setempat yang dipugar menjadi satu kesatuan dengan permukiman baru dengan daya tampung penduduk antara 300-500 keluarga.
“SP Pugar akan menjadi program transmigrasi unggulan untuk wilayah perbatasan, khususnya di Kalimantan yang berbatasan dengan Malaysia,” kata Marwan.
Menurut Marwan, wilayah perbatasan sangat cocok memakai konsep SP Pugar agar terbentuk desa-desa maju yang sesuai kriteria ideal sebuah desa, yakni minimal jumlah penduduknya 300-500 KK per desa. Sementara, tempat tinggal dan mengelompokkan rumah penduduk akan dipugar ke dalam pemukiman yang lebih ideal
dan lebih lengkap.
Dengan konsep SP Pugar ini, permukiman penduduk dan transmigran yang sudah ada (the existing villages) akan dibenahi dan ditata. Sedangkan daerah permukiman desa-desa lain dalam satu kecamatan yang kurang dari 300 KK, akan dibangun kembali dengan melibatkan penduduk setempat, transmigran baru serta mendatangkan penduduk dari kecamatan maupun kabupaten lain di daerah tersebut.
“Daerah perbatasan akan semakin cepat maju, karena semua prasyarat pembangunan dapat dipenuhi. Baik sumber daya manusia, permukiman, infrastruktur dan berbagai kebutuhan lainnya,” terang Marwan.
Baca Juga
Untuk diketahui, perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan meliputi 14 kawasan dengan melintasi 8 Kabupaten, 34 Kecamatan dan 460 Desa dengan total jumlah penduduk saat ini sekitar 406.443 jiwa. Jumlah desa terbanyak berada di Kecamatan Kayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara dengan 89 desa. Penduduk terbanyak di Kecamatan Nunukan Selatan dengan 72,438 jiwa.
Dirjen Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Transmigrasi (PKP2trans), Kemendes PDTT, Ratna Dewi Andriyati, menjelaskan, dari sejumlah kawasan tersebut ada potensi pembangunan transmigrasi di beberapa wilayah yang terbagi dalam 8 kabupaten yakni Sambas, Bengkayang, Kapuas Hulu, Sanggau, Sintang, Mahakam Ulu, Malinau, dan Nunukan.
“Pembangunan kawasan transmigrasi wilayah perbatasan negara di Kalimantan ini telah melalui beberapa kajian, dan sebagian besar potensi lahan transmigrasi di Kalimantan tersebut, berada di kawasan hutan produksi,” kata Ratna.
Meski demikian, Ratna mengakui, anggaran yang tersedia untuk menyiapkan kawasan transmigrasi masih sangat jauh dari kebutuhan. Tahun ini, anggaran yang tersedia hanya Rp 770 Miliar, berbanding terbalik dengan kebutuhan yakni berkisar Rp 1,2 Trilun.
“Kita hanya punya dana Rp 770 Miliar untuk membangun 80 pemukiman transmigrasi. Dana tersebut untuk memfasilitasi jalan dan sebagainya. Dana sebanyak ini hanya bisa menangani sebanyak 6079 kepala keluarga yang akan ditransmigrasikan,” terangnya.
(Adv)