24 Calon Anggota Kompolnas Jalani Tes Tahap Akhir

Tahap wawancara calon komisioner Kompolnas ini dilaksanakan selama 2 hari, Rabu dan Kamis, 6-7 April 2016.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 06 Apr 2016, 09:41 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2016, 09:41 WIB
20160330-Pansel Kompolnas Umumkan 24 Peserta Lolos Seleksi-Jakarta
Sekretaris Pansel Kompolnas, Yenti Garnasih (kiri) mengumumkan 24 peserta yang lolos seleksi, di Gedung Kompolnas Jakarta, Rabu (30/3). 24 peserta akan mengikuti tahapan tes kesehatan pada 4-5 April 2016 di RS Polri Kramatjati (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Seleksi calon ‎anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mulai memasuki tahap akhir. Sebanyak 24 peserta yang dinyatakan lolos tahap assessment  akan mengikuti tes wawancara sebelum akhirnya nama-nama yang mengerucut diserahkan ke Presiden Joko Widodo.

Tahap wawancara calon komisioner Kompolnas ini dilaksanakan selama 2 hari, Rabu dan Kamis 6-7 April 2016. Hari ini, sebanyak 12 peserta akan mengikuti tes wawancara dan diberi waktu masing-masing selama 45 menit.

Wawancara dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Kompolnas ‎Komjen Purnawirawan Polisi Imam Soedjarwo didampingi 8 anggota pansel lainnya yakni Romli Atmasasmita, Yenti Garnasih, Sarlito, Komjen Pol Dwi Prayitno, Irjen Pol Syahrul Mama, Irjen Purnawirawan Polisi Ansyad Mbay, Lambock, dan Neta S Pane.

Pada awal pendaftaran komisioner diikuti sebanyak 124 calon. Setelah itu, melalui proses administrasi menjadi 81 calon, dilanjutkan ujian tertulis menjadi 50, lalu proses assestment menjadi 24 orang.

Kemudian pada seleksi tahap wawancara ini, dari 24 peserta akan dikerucutkan menjadi 12 orang dan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. Angka tersebut akan dikerucutkan lagi menjadi 6 orang, selanjutnya dilantik menjadi Komisioner Kompolnas.

Tugas Kompolnas seperti tertera pada Pasal 38 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang berisi membantu presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri dan memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri. Tugas juga tertera pada Perpres Nomor 17 Tahun 2011 tentang Kompolnas.

‎Berikut 24 peserta Kompolnas yang mengikuti seleksi wawancara:
1. Andrea H Poeloengan;
2. Andriyansyah;
3. Irjen (Purn) Bekto Suprapto;
4. Benedictus Bambang Nurhadi;
5. Budi Widjaja Soetjipto;
6. Daniel Nawolo Baskoro;
7. Dede Farhan Aulawi;

8. Brigjen Pol (Purn) Dzainal Syarier;
9. Eddie Kusuma;
10. Eki Baihaki;
11. Gardi Gazarin;
12. Irjen (Purn) Herry Haryanto;
13. Brigjen Pol (Purn) I Gusti Ketut Budiartha;
14. Brigjen Pol (Purn) M Nasser Amir;
15. M Taufik Yasak;
16. Muhammad Khoirul Anwar;

17. Nuruddin Lazuardi;
18. Poengky Indarti;
19. Brigjen Pol (Purn) Pranowo Dahlan;
20. Riza Suarga;
21. Irjen (Purn) Sadar Sebayang;
22 Wahyu Prijo Djatmiko;
23. Irjen (Purn), Yotje Mende;
24. Yudi Hidayat.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya