Liputan6.com, Jakarta - Mayoritas terpidanaĀ korupsi berada di Pulau Jawa dan Sumatera. Jumlah koruptor yang berada di Pulau Jawa 1.159. Sebanyak 424 orang di antaranya berada di Jabodetabek.
Hasil penelitian Laboratorium Ilmu Ekonomi, Departemen Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada menunjukkan jumlah terpidana korupsi di Sumatera 578 orang.
Sulawesi menduduki peringkat ketiga dilihat dari jumlah koruptor yang ada di pulau itu. Ada 360 terpidana korupsi yang ada di kawasan tersebut. Peringkat selanjutnya adalah Kalimantan dengan angka 225 koruptor yang ada di sana.
Selanjutnya, ada Bali dan Nusa Tenggara. Sebanyak 136 koruptor yang ada di kedua provinsi itu. Posisi paling buncit diduduki oleh Maluku dan Papua dengan 11 terpidana korupsi yang ada di sana.
Baca Juga
Sementara,Ā nilai total korupsi masih didominasi Jabodetabek dan Sumatera.
"Yaitu Rp 121,3 triliun (harga berlaku) 94,08 persen dari total korupsi atau senilai Rp 195,14 triliun pada 2015," ungkap para peneliti, Rimawan Pradiptyo, Timotius Hendrik Partohap dan Pramashavira dalam laporan penelitiannya yang Liputan6.com lansir di cegahkorupsi.feb.ugm.ac.id, Kamis (7/4/2016).
Advertisement
Penelitian ini berdasarkan jumlah putusan Mahkamah Agung.
Penelitian tersebut juga mengungkap jumlah kasus korupsi yang telah diputus oleh Mahkamah Agung (MA) dari 2014-2015, sebanyak 803 kasus. Jumlah ini meningkat jauh dibanding tahun sebelumnya. Ratusan kasus itu menjerat 967 terdakwa korupsi.
Jika dikalkulasikan dari 2001 hingga 2015, kasus korupsi yang telah diputus MA pada tingkat kasasi maupun peninjauan kembali mencapai 2.321 kasus. Sementara jumlah koruptor yang dihukum pada periode itu mencapai 3.109.
Jumlah tersebut meningkat drastis jika dibanding dengan data pada 2001-2009. Pada saat itu, kasus korupsi yang telahĀ inkrah berjumlah 549 buah dengan 831 terpidana.