KPK Tangkap Tangan Jaksa Kejati Jawa Barat

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan penangkapan tersebut.

oleh Oscar Ferri diperbarui 11 Apr 2016, 12:48 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2016, 12:48 WIB
20160223-Gedung-KPK-HA
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6,com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Tim Satgas KPK menangkap seseorang yang diduga oknum Jaksa.‎ Oknum tersebut bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan penangkapan tersebut. Namun, dia belum mau membeberkan lebih detail operasi kali ini. Termasuk identitas, kasus, maupun uang yang diamankan.

"Betul (ada OTT). Tapi detail nama atau jabatan saya masih nunggu," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (11/4/2016).

Dari informasi yang dihimpun, Tim Satgas KPK menangkap 2 orang pejabat Kejati Jawa Barat. Seorang kepala daerah di Jawa Barat juga turut ditangkap Tim Satgas KPK.

Menurut informasi yang berkembang, dalam OTT ini, KPK menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga barang bukti terkait tindak pidana penyuapan. Saat ini para pihak yang ditangkap itu dalam perjalanan untuk dibawa ke Gedung KPK.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya