Kapolri: Santunan untuk Siyono Uang Pribadi Kepala Densus

Komnas HAM membuka segepok uang dari Densus untuk istri Siyono. Isinya Rp 100 juta.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 12 Apr 2016, 10:25 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2016, 10:25 WIB
20160210-Kapolri-Badrodin-Haiti-JT
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti memastikan santunan yang diberikan Polri kepada Suratmi, istri terduga teroris Siyono asal Klaten, Jawa Tengah bukanlah berasal dari kas negara.

Komnas HAM dan PP Muhammadiyah akhirnya membuka bungkusan uang santunan itu. Dalam bungkusan itu ternyata berisi uang Rp 100 juta dengan pecahan uang kertas Rp 100 ribu.

"Biasa kalau kita ada kematian pasti ada rasa simpatilah. Sebagai rasa berdukacita. Itu sah-sah aja. Itu bukan uang negara," ucap Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Badrodin menambahkan, uang sebesar Rp 100 juta itu merupakan uang pribadi dari Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri Brigjen Eddy Hartono. Mantan Kapolda Jawa Timur itu pun tidak mempermasalahkan pemberian uang dari anak buahnya itu kepada istri Suyono.


"Uang pribadi. Ya boleh saja. Dari Ka Densus," ucap dia

Selain membeberkan hasil otopsi jenazah terduga teroris Siyono kepada publik, PP Muhammadiyah dan Komnas HAM juga membuka bungkusan uang yang diterima istri Siyono, Suratmi, beberapa waktu lalu, yang diketahui sebagai uang santunan.

Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas bersama Komisioner Komnas HAM Siane Indriani yang membuka bungkusan itu.

Saat bungkusan dibuka, terlihat 5 gepok uang kertas pecahan Rp 100.000 tergeletak di meja. Total uang yang berada dalam bungkusan tersebut diketahui berjumlah Rp 100 juta.

"Uang ini belum pernah dibuka. Kami simpan, sampai sekarang kami enggak tahu isinya apa, jumlahnya berapa," tutur Busyro di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 11 April 2016.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya