Alasan Polisi Proses Lagi Kasus Penipuan Hasnaeni Si Wanita Emas

Tidak menutup kemungkinan penyidik membuka kembali kasus ini bila ditemukan bukti baru.

oleh Audrey Santoso diperbarui 13 Apr 2016, 18:53 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2016, 18:53 WIB
20160320-cfd-jakarta-wanita emas
Mischa Hasnaeni Moein saat memperkenalkan diri ke warga Jakarta di Bundaran Indonesia. (Liputan6.com/Devira Prastiwi)

Liputan6.com, Jakarta - Pertanyaan Mischa Hasnaeni Moein "Wanita Emas" mengenai alasan polisi menyeret kembali dirinya ke dalam kasus penipuan dan penggelapan yang menyeret dirinya dua tahun silam terjawab.

Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto menjelaskan, penyidik baru saja menemukan informasi yang mengindikasikan adanya tindak pidana dalam kasus tersebut.

"Ada indikasi informasi kita buka lagi. Nanti didalami lagi. Kalau ternyata belum juga ada (alat bukti), kita berhenti lagi. Cara penyelidikan ya kayak begitu," terang Moechgiyarto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/4/2016).

"Bisa saja karena mungkin ditemukan novum (bukti baru). Pada saat itu dilakukan penyelidikan dan belum menemui alat bukti. Begitu menemukan lagi, kita buka kembali," kata dia.


Moechgiyarto menerangkan status Hasnaeni hingga hari ini masih saksi. Ia pun menegaskan anggotanya masih mengumpulkan bukti-bukti untuk meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

"Ya dia kan dipanggil sebagai saksi, kan belum tentu akan langsung dijadikan sebagai tersangka. Kita lihat dulu, apakah akan menuju atau tidak. Kalau kita menemukan dua alat buktinya, baru dia nanti akan ditingkatkan sebagai tersangka," kata Moechgiyarto.

Mischa Hasnaeni Moein si Wanita Emas menilai kasus penipuan dan penggelapan yang dituduhkan pengusaha Abu Arief terhadap dirinya sarat kepentingan politik. Ia mengaku sudah memberikan keterangan kepada polisi tahun 2014 bahwa ia tak mengetahui proyek pembangunan dua ruas jalan di Jayapura yang diikuti Abu Arief.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya