Segmen 2: Kasus Reklamasi Jakarta hingga Latihan Terjun Payung

Bos Agung Sedayu Grup diperiksa KPK. Sementara itu, PPRC menggelar latihan terjun payung untuk membebaskan WNI dari penyanderaan.

oleh Liputan6 diperbarui 14 Apr 2016, 05:14 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2016, 05:14 WIB
Segmen 2: Bos Agung Sedayu Diperiksa hingga Latihan Terjun Payung
Bos Agung Sedayu Grup diperiksa KPK. Sementara itu, PPRC menggelar latihan terjun payung untuk membebaskan WNI dari penyanderaan.

Liputan6.com, Jakarta - Bos perusahaan properti Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma alias Aguan dan Sunny Tanuwidjaya, staf khusus Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi reklamasi pantai Jakarta.

Sementara itu, Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI melakukan latihan terjun payung untuk meningkatkan kesiapan bila diminta membebaskan warga Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf. Sejauh ini pemerintah masih mengedepankan negosiasi untuk membebaskan para sandera.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya