Pulau G, Lahan Reklamasi yang Disegel Nelayan Teluk Jakarta

Reklamasi pantai utara Jakarta menyisakan polemik panjang.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 17 Apr 2016, 20:05 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2016, 20:05 WIB
20160417- Konvoi Perahu Nelayan Tolak Reklamasi Teluk Jakarta- Yoppy Renato
Perahu nelayan Muara Angke saat beriringan menuju Pulau G hasil Reklamasi Teluk Jakarta, Minggu (17/4/2016). Nelayan Muara Angke menolak reklamasi karena dianggap merugikan nasib para nelayan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Reklamasi pantai utara Jakarta menyisakan polemik panjang. Pro kontra kasus ini meledak saat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi tertangkap tangan oleh KPK 31 Maret lalu.

Sanusi ditangkap terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Selain Sanusi, KPK menetapkan juga tersangka lain yakni Presdir Agung Podomoro Lans (APL) Ariesman Widjaja dan karyawannya.

Meski mendapat sorotan dan menuai banyak resistensi, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tegas menyatakan akan terus melanjutkan reklamasi.

Nelayan membuat barisan saat menduduki Pulau G hasil reklamasi Teluk Jakarta, Minggu (17/4/2016). Penyegelan Pulau G sebagai bentuk penolakan kebijakan reklamasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Penolakan terbaru dilakukan ratusan nelayan yang tergabung dalam Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI). Mereka mendatangi Pulau G dan menyegel pulau tersebut secara simbolis. Pulau G merupakan salah satu pulau reklamasi di kawasan Jakarta Utara yang luasnya mencapai 160 hektare.

Reklamasi sendiri akan dilakukan dengan membangun 17 pulau baru. Pulau G salah satunya. Pulau ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Muara Wisesa Samudra, anak perusahaan PT Agung Podomoro Land.

Pengelolaan oleh PT Muara Wisesa berdasarkan surat keputusan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama Nomor 2238 tahun 2014.

Pantauan Liputan6.com di Pulau G, belum terdapat bangunan apa-apa. Sejauh mata memandang hanya hamparan tanah. Berbeda dengan di Pulau D yang sudah berdiri kokoh beberapa bangunan menyerupai ruko.

Kondisi terkini Pulau G masih kosong melompong. Sejauh mata memandang hanya ada hamparan pasir pantai. Tampak pula gundukan yang tinggi melebihi ukuran orang dewasa. Namun demikiaan, dari Pulau G terlihat gedung tinggi di Jakarta.

Dari Pelabuhan Muara Angke, dibutuhkan waktu 15-30 menit untuk sampai ke Pulau G. Lokasi pulau ini terletak persis dari seberang Mal Bay Walk.

Gundukan pasir menimbun sebagian teluk Jakarta di Muara Angke untuk dijadikan pulau , Jakarta, (17/4). Rencananya, Tempat yang menjadi lokasi sumber penghidupan para nelayan Muara Angke itu mulai disulap menjadi daratan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Kapal kecil yang dapat membawa 5-7 orang dapat dengan cepat sampai ke pulau tersebut, sementara kapal besar butuh waktu lebih lama.

Para nelayan dari Muara Angke pagi tadi melakukan penyegelan simbolis terhadap pulau tersebut. Sebab, reklamasi yang dilakukan dianggap merugikan nelayan.

"Atas tegaknya konstitusi kita dan atas dasar pemahaman kita, oleh sebab itu, 17 April 2016, tepat di Teluk Jakarta, di hadapan perkampungan Muara Angke, tepat di atas pulau palsu, Pulau G, kami nyatakan pulau ini disegel," kata Ketua KNTI Riza Damanik, Minggu (17/4/2016).

Berikut rincian luas masing-masing pulau buatan pantai utara Jakarta:

Pulau A seluas 79 hektare
Pulau B seluas 380 hektare
Pulau C seluas 276 hektare
Pulau D seluas 312 hektare
Pulau E seluas 284 hektare
Pulau F seluas 190 hektare
Pulau G seluas 160 hektare
Pulau H seluas 63 hektare
Pulau I seluas 405 hektare
Pulau J seluas 316 hektare
Pulau K seluas 32 hektare
Pulau L seluas 481 hektare
Pulau M seluas 587 hektare
Pulau N seluas 411 hektare
Pulau O seluas 344 hektare
Pulau P seluas 463 hektare
Pulau Q seluas 369 hektare

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya