Liputan6.com, Jakarta - Berbagai macam cara digunakan gembong narkoba untuk menyusupkan sabu ke Indonesia. Salah satu caranya adalah dengan menyamarkan pengiriman dengan ikan asin.
Modus tersebut terungkap dalam praktik penyelundupan yang dilakukan sindikat Taiwan-Nigeria. 4 tersangka ditangkap berserta total barang bukti sabu seberat 14 kilogram.
Keempat tersangka tersebut terdiri dari 2 pria warga Taiwan, LCW dan SZL, 1 pria berasal dari Nigeria berinisial NMB. Sementara satu tersangka lainnya merupakan wanita warga Indonesia berinisial KMN.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Nugroho Aji mengatakan, beragam rute penyeludupan dilakukan oleh para pengedar, baik dari laut maupun udara.
Baca Juga
Dalam pengungkapan kali ini, pihaknya mendapati sabu dimasukkan ke dalam 2Â mesin bor "Satu bor berisi 2 kilogram dan satu lagi berisi 1 kilogram, mereka menyelundupkan melalui jalur pelabuhan tikus," beber Nugroho.
Sindikat tersebut juga menyelundupkan sabu melalui jalur udara dengan cara menyimpan sabu dalam kotak yang berisi ikan asin. Paket tersebut dikirimkan dengan menggunakan jasa ekspedisi.
"Ada 2 tempat ikan asin. Masing-masing tempat berisi 1 kilogram sabu. Namun sebelum dikirim kita telah ketahui dan kita amankan barang tersebut," lanjut Nugroho.
Dia menambahkan, pihaknya akan bekerja sama dengan pihak lainnya untuk menekan angka peredaran sabu yang masuk ke Indonesia.
"Untuk ke depannya dan sebagai langkah antisipasi, kita sudah kerja sama dengan Bea Cukai, dengan BNN, dan juga dengan Polair," kata Nugroho.