Ini Sertifikat Tanah Lahan RS Sumber Waras di Jalan Kiai Tapa

Dalam salinan peta ZNT yang dikeluarkan Dirjen Pajak juga disebutkan alamat lahan RS Sumber Waras mengacu pada Jalan Kyai Tapa.

oleh Sunariyah diperbarui 19 Apr 2016, 15:13 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2016, 15:13 WIB
Sertifikat tanah RS Sumber Waras
Sertifikat tanah RS Sumber Waras (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Perseteruan antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jakarta terkait laporan hasil pemeriksaan (LHP) pembelian RS Sumber Waras belum berakhir.

Salah satu yang menjadi polemik dalam kasus ini adalah harga pembelian lahan yang dinilai BPK mahal. Dalam hal ini, BPK Jakarta menghitung NJOP RS Sumber Waras mengacu pada harga lahan di Jalan Tomang Utara.

Namun menurut Gubernur Basuki Thajaja Purnama alias Ahok, lahan tersebut tidak berada di Jalan Tomang Utara, tapi di Jalan Kyai Tapa, sehingga harganya pun berbeda.

Berdasarkan dokumen sertifikat tanah RS Sumber Waras yang diterima Liputan6.com tertulis, sebidang tanah terletak dalam Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Raya, Kabupaten/Kotamadya Jakarta Barat, Kecamatan Grogol Petamburan, Desa/Kelurahan Tomang, Jalan Kiai Tapa.

Dalam salinan peta ZNT (Zona Nilai Tanah) yang dikeluarkan oleh Dirjen Pajak Kementerian Keuangan juga disebutkan, alamat lahan RS Sumber Waras mengacu pada Jalan Kyai Tapa.

Jika melihat sertifikat ini, maka ada acuan berbeda yang digunakan oleh BPK dan Provinsi DKI dalam menghitung harga NJOP lahan RS Sumber Waras.

Sebelumnya, BPK menyebut dari hasil audit investigatifnya ditemukan enam penyimpangan yang dalam pembelian lahan RS Sumber Waras. Penyimpangan ini terjadi mulai dari perencanaan, penganggaran, dan pembentukan tim pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras.

Tak hanya itu, penyimpangan juga terjadi dalam pembentukan harga dan penyerahan hasil pembelian.‎ Dengan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, diindikasikan ada kerugian negara akibat pembelian lahan RS Sumber Waras tersebut.

Sertifikat tanah RS Sumber Waras (Liputan6.com)

Namun hal ini dibantah Gubernur DKI yang karib disapa Ahok itu. Ahok menyatakan BPK menyembunyikan data kebenaran dalam audit investigasi pembelian lahan RS Sumber Waras. Dia juga menyebut BPK ngawur dalam audit investigatif tersebut.

"Saya bilang tadi BPK menyembunyikan data kebenaran. BPK meminta kita melakukan sesuatu yang tidak bisa kita lakukan. Suruh membatalkan transaksi pembelian tanah Sumber Waras," kata Ahok, Selasa, 12 April 2016 malam.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya