Satroni Kontrakan Siang Hari, 2 Pencuri di Meruya Dihakimi Warga

Kepada polisi, Nuki dan Imam berdalih nekat mencuri lantaran terbentur kebutuhan ekonomi.

oleh Muslim AR diperbarui 20 Apr 2016, 13:29 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2016, 13:29 WIB
Garis Polisi Ilustrasi
(Liputan6.com/ilustrasi)

Liputan6.com, Jakarta - Dua pencuri beraksi pada siang bolong ini, dengan menyatroni rumah kontrakan di Gang Semat, RT 09 RW 04, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Namun, mereka kepergok dan menjadi bulan-bulanan warga.

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Imam Santoso mengatakan, awalnya dua perampok bernama Nuki Harwoyo dan Imam Widodo, menyatroni rumah kontrakan yang dihuni Resti Fahyanty.

Nuki dan Imam yang masing-masing berumur 30 dan 26 tahun itu, masuk dengan cara merusak gembok pintu besi. Kemudian keduanya mengacak-acak lemari karyawati perusahaan swasta itu, guna mencari barang berharga.

Namun, Nuki dan Imam yang bekerja serabutan ini, kepergok Resty. Spontan, sang penghuni kontrakan itu langsung berteriak histeris hingga warga sekitar berdatangan.

"Pelaku lalu sempat melarikan diri, namun ditangkap warga. Kemudian diamankan oleh anggota Buser," ujar Imam, Jakarta, Rabu (20/4/2016).

Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa dompet berisi uang Rp 200 ribu milik korban, dua linggis, dua kunci L, satu gagang kunci segitiga, satu mata kunci, dan satu gagang Kunci T.

Nuki dan Imam kini digelandang ke Maporles Metro Jakarta Barat. Kepada polisi, keduanya berdalih nekat mencuri lantaran terbentur kebutuhan ekonomi.

"Sementara masih kami kembangkan. Nanti diinformasikan lagi," pungkas Imam.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya