2 Motif Ini Dasari Mutilasi Korban Pembunuhan

Apa saja 2 motif itu? Motif apa yang mendasari kasus mutilasi di Indonesia?

oleh Silvanus Alvin diperbarui 22 Apr 2016, 07:12 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2016, 07:12 WIB
Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Warga Jalan Haji Malik, Kampung Telaga Sari, RT 12 RW 01, Kecamatan Cikupa, geger. Sebuah jenazah yang tidak utuh ditemukan di sebuah kamar kontrakan. Jenazah yang termutilasi tersebut berjenis kelamin wanita dan tengah hamil tua.

Setelah polisi melakukan penyelidikan, jenazah tersebut teridentifikasi sebagai Nur Astiyah (34) atau Nuri.

Kriminolog dari Universitas Indonesia Adrianus Meilala mengungkap sudah terjadi 50 kasus mutilasi dalam 2 dekade terakhir.

Menurut dia, dari seluruh kasus mutilasi itu, terdapat 2 motif yang mendasarinya.

Pertama, niat pelaku agar tidak perlu kabur ketika membunuh korban. "Hal kedua, kita bicara gangguan jiwa," kata Adrianus di Hotel Grand Kemang, Jakarta, Rabu 20 April 2016.

Dia menjelaskan belum pernah ada kasus mutilasi yang didasari motif gangguan jiwa di Indonesia.

"Kalau kembali pada data, tidak ada kasus di Indonesia yang terjadi karena gangguan jiwa. Jadi yang terjadi dilakukan karena orang dekat dan bernuansa ada fungsi bahwa pelaku tidak usah lari," papar Komisioner Ombudsman ini.

Dia mengungkap pembunuhan yang disertai mutilasi tersadis di Indonesia terjadi pada 1976. Dia pun bercerita soal kasus itu.

"Ada jasad seseorang di jembatan Thamrin, cacahan uncountable (tak terhitung). Kalau sekarang (mutilasi Nuri) potongan, dipotong 5-7. Sekarang kurang sadis dibanding yang terjadi dulu pada 1976," ujar Adrianus.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya