Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo ikut menjemput buronan kasus korupsi BLBI Samadikun Hartono di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta. Setibanya di Jakarta, Samadikun akan dihadapkan dengan sederet pertanyaan yang akan diajukan oleh penyidik kejaksaan.
"Nanti akan kita lihat seperti apa, yang pasti kita laksanakan eksekusi," kata Prasetyo di VIP Lounge Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (21/4/2016) malam.
Pertanyaan itu termasuk potensi aset yang dibawa ke luar negeri. Prasetyo sangat berharap Samadikun bisa kooperatif selama menjalani pemeriksaan.
Advertisement
"Ya nanti akan kita tanya lagi. Kita akan cari tahu ke mana saja hartanya. Hartanya akan kita kejar, tentunya dari data-data yang tentunya kita cari lagi. Dan kita harapkan yang bersangkutan nanti kooperatif juga," jelas Prasetyo.
Vonis hakim pada 2003 silam memang banyak dinilai tidak adil. Untuk korupsi Rp 169 miliar, Samadikun hanya dijatuhi hukuman 4 tahun. Tapi, menurut dia bagaimana pun keputusan pengadilan harus dihormati.
"Iya saya tahu, semua tahu tapi putusannya sekian kita tidak bisa mengubah keputusan kan. Ya itu memang persoalan, tetapi bagaimanapun ada putusan itu, ya kita eksekusi," pungkas Prasetyo.
Â
Baca Juga
Samadikun divonis 4 tahun penjara karena penyalagunaaan dana BLBI sebesar Rp 169,4 miliar. Dia kabur sesaat setelah Mahkamah Agung (MA) memperkuat vonis itu.
Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang hendak menangkap Samadikun di Menteng, Jakarta Pusat, cuma menemukan penjaga rumah. Samadikun sudah kabur entah ke mana.
Buronan kasus BLBl lain yakni Adrian Kiki juga telah ditangkap dan dibawa ke lndonesia pada 22 Januari 2014. Mantan Direktur Utama Bank Surya itu termasuk salah satu buronan kasus BLBl.
Â
Â