Liputan6.com, Jakarta - Buron kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono akhirnya dipulangkan ke Indonesia. Samadikun tiba di Indonesia pada Kamis (21/4/2014) malam melalui Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta.
Pantauan Liputan6.com, Samadikun tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma pukul 21.43 WIB. Samadikun yang mengenakan kemeja polo lengan panjang  kemudian menuju VIP Lounge Bandara.
Kedatangan Samadikun malam ini sebelumnya sudah dikonfirmasi oleh Jaksa Agung HM Prasetyo. Dia mengatakan, kepulangan Samadikun merupakan hasil negosiasi Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso di Tiongkok.
Advertisement
"Nanti malam akan datang melalui Bandara Halim, kiriman barang (Samadikun Hartono) yang kita terima dari Bang Yos (Sutiyoso) di Shanghai sana," ujar Prasetyo di sela rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis.
Nonton Formula 1
Samadikun Hartono ditangkap di Shanghai, Tiongkok. Komisaris Utama Bank Modern itu divonis 4 tahun penjara karena penyalahgunaan dana BLBI sebesar Rp 169,4 miliar. Dia kabur sesaat setelah Mahkamah Agung (MA) memperkuat vonis itu. Dia ditetapkan sebagai buron Kejaksaan Agung sejak 28 Mei 2003.
Buron BLBI itu sempat melarikan diri ke sejumlah negara, di antaranya Singapura. Dia juga disebut-sebut memiliki pabrik film di Tiongkok dan Vietnam.
Â
Baca Juga
Pelarian Samadikun terhenti setelah ditangkap tim pemburu koruptor yang merupakan tim gabungan dari Kementerian Luar Negeri, Badan Intelijen Negara, Interpol, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung.
Menurut Kepala BIN Sutiyoso, pihaknya bekerja sama dengan aparat pemerintah China memantau pergerakan buron BLBI itu sebagai salah satu target operasi. Pemantauan ini sudah berjalan beberapa waktu lamanya.
"Berdasarkan info intelijen yang sudah matang, saya meyakini Samadikun Hartono akan berada pada satu lokasi di Shanghai karena akan menonton Formula 1," kata Sutiyoso kepada Liputan6.com, Jakarta, Senin 18 April 2016.
Oleh karena itu, saat kembali ke Indonesia, dia meminta satu tim dari BIN terus mengawasi lokasi tersebut. "Pada tanggal 14 April 2016 tengah malam, Samadikun mendatangi lokasi tersebut dan diamankan oleh aparat setempat atas permintaan BIN," kata Sutiyoso.