Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berencana melakukan kunjungan kerja ke Inggris. Hal itu dilakukan untuk membandingkan bagaimana penegakan etika di Inggris.
Beragam reaksi pun muncul terkait dengan studi banding yang akan dilakukan MKD ini. Meski begitu, Ketua MKD Surahman Hidayat menyatakan studi banding ini memang perlu dilakukan.
"MKD ini kerjanya serius. Kemarin kita bikin seminar nasional dan itu sukses. Kami ingin penegakan etika ini jadi semangat bersama tidak hanya DPR tapi juga DPRD. Ini akan lebih lengkap lagi jika ditambah dengan ke luar negeri," ungkap Surahman di Jakarta, Jumat (22/4/2016).
Ia menuturkan, rencana studi banding ini sudah ada sejak 2015 agar bisa belajar dari negara lain. Politikus PKS ini menjelaskan alasan mengapa memilih Inggris sebagai negara untuk studi banding.
"Kita sudah lihat-lihat dan salah satu negara tertua itu Inggris, makanya kita pilih ke sana dan ini juga sudah merupakan hasil dari kajian. Itu juga sudah dikomunikasikan sejak tahun lalu, sudah komunikasi juga dengan KBRI," ujar dia.
Surahman bahkan mengatakan KBRI di Inggris sudah menanyakan apakah MKD jadi melakukan kunjungan ke Inggris karena rencananya sudah dari tahun lalu.
"Kata KBRI ini bagaimana? Jadi enggak? Kita bilang jadi tapi mungkin pada masa sidang yang akan datang. Kita sudah komunikasikan dengan KBRI sana dan tidak main-main," jelas Surahman.
"Kita ingin mendapatkan lesson learning jadi belajar dari yang sudah prakteknya seperti apa. Kita pengin tau praktiknya di sana seperti apa. Kita ingin mendapat ilmu di sana, kalau tidak (jadi) makanya di sana yang akan malu," Surahman menandaskan.
Rencananya, MKD akan melakukan studi banding ke Inggris selama kurang lebih seminggu dan yang berangkat ada sekitar 14 orang.
"Ada 14 yang berangkat ke Inggris dari semua partai. Sebagian ada yang pansus jadi dia tidak bisa berangkat. Soal etika ini kan kita udah kurang maju, hampir semua departemen," ucap Wakil Ketua MKD Lili Asdudiredja.
Lili menegaskan, tujuan MKD ke Inggris hanya satu yaitu bertemu dengan Parlemen di sana dan mempelajari bagaimana sistem Parlemen serta etika di sana.
MKD DPR Jadi Studi Banding ke Inggris
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berencana melakukan kunjungan kerja ke Inggris.
diperbarui 22 Apr 2016, 14:45 WIBDiterbitkan 22 Apr 2016, 14:45 WIB
Ketua MKD, Surahman Hidayat menunjukan surat pengunduran diri Setya Novanto sebagai Ketua DPR, Jakarta, Rabu (16/12/2015). Dengan adanya surat tersebut maka masa sidang Pelanggaran Etik Setya Novanto dinyatakan selesai. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Gunung Api Indonesia Berstatus Siaga, Kenali Potensi Bahaya dan Langkah Antisipasi
Habib Novel Bagikan Amalan Penyembuh 99 Penyakit dan Masalah dari Rasulullah, Bacaannya Pendek
Polisi Periksa 10 Saksi dalam Kasus Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
Korlantas Polri Ungkap Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
3 Hal yang Harus Diperbaiki Timnas Indonesia Jelang Lawan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Hari Toleransi Internasional, Simak Rekomendasi Film Tentang Toleransi
Jumat Curhat, Duduk Santai Polisi Dengar Curhatan Warga soal Ragam Masalah
4 KO Terbaik ONE Friday Fights 87, Petarung 17 Tahun Petik Kemenangan di Debut
Ini Langkah Imigrasi Balikpapan Bangun Komunikasi dengan Media Massa
Peran Vital Perusahaan Mid-Market dalam Ekosistem Bisnis Global
Hukum Ziarah Kubur Menurut UAH, Apa Hubungannya dengan Hari Jumat?
Lawan Kemiskinan, Kepala BP TASKIN Resmikan Rumah Produksi Gizi