Polri Kantongi Persembunyian 2 Buron Kasus Century yang Tersisa

Polri terus berkoordinasi dengan Interpol guna membawa dua buronan kasus Century tersebut ke Tanah Air.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 22 Apr 2016, 15:48 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2016, 15:48 WIB
20160422-Buron Kasus Century Hartawan Aluwi Digelandang ke Kejagung-jakarta
Buronan ‎kasus korupsi dana nasabah Bank Century, Hartawan Aluwi tampak berjalan menunduk saat keluar dari Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/4). Hartawan dibawa ke Kejagung dengan pengawalan ketat kepolisian. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Buron kasus Bank Century tinggal 2 orang. Mereka adalah Anton Tantular, mantan pemegang saham PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia dan Hendro Wiyanto mantan Direktur Utama PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia.

Polri mengaku telah mengetahui keberadaan kedua buron. Namun, Polri belum mau membeberkannya ke publik.

Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Boy Rafli Amar mengatakan petugas khawatir kedua buron itu kabur kembali.

"Terhadap buron lainnya masih dilakukan pengejaran, ini perlu lobi tingkat tinggi dan perlu makan waktu karen kita ikuti ketentuan negara di sana," ucap Boy saat memberikan keterangan persnya di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/4/2016).

Polri berjanji segera menangkap kedua buron tersebut. Polisi pun terus berkoordinasi dengan Interpol guna membawa dua buronan tersebut ke Tanah Air.

"Jadi tersisa masih dua lagi, tadi disebutkan Anton Tantular dan Hendro Wiyanto," kata Boy.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya