Segmen 2: Aturan Transportasi Online hingga HUT ke-70 TNI

Pemerintah menerbitkan peraturan angkutan berbasis aplikasi online. Sementara itu, Tim Aeorobatik Jupiter, menuai pujian.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Apr 2016, 17:15 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2016, 17:15 WIB
Go-jek
Go-jek (Foto:www.go-jek.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akhirnya menerbitkan peraturan menteri tentang penyelenggaraan angkutan berbasis aplikasi online, yang berlaku Oktober mendatang. Termasuk soal penentuan tarif dengan campur tangan pemerintah.

Sementara itu, tampil memukau dalam dua ajang di Jakarta, pekan lalu, yaitu hari ulang tahun TNI AU ke-70 dan Bulan Dirgantara, membuat Tim Aeorobatik Jupiter menuai pujian dari kepala staf angkatan udara. Seluruh anggota tim gembira atas pujian ini.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya