Jenazah Nuri Wanita Hamil Dimutilasi Diserahkan ke Keluarga

Dalam proses pemulangan jenazah, keluarga Nuri dibantu Kepolisian Sektor Cikupa.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 22 Apr 2016, 19:45 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2016, 19:45 WIB
Korban mutilasi di Tangerang, Nur Astiyah bin Jayaalias Nuri Semaya.
Korban mutilasi di Tangerang, Nur Astiyah bin Jaya alias Nuri Semaya.

Liputan6.com, Tangerang - Sepekan berada di lemari pendingin kamar jenazah RSUD Tangerang, jenazah Nur Astiyah alias Nuri (34) yang tewas dimutilasi di Cikupa Kabupaten Tangerang, akhirnya diserahkan ke keluarganya di Malingping, Kabupaten Lebak.

Dalam proses pemulangan jenazah, keluarga Nuri dibantu Kepolisian Sektor Cikupa.

"Kita bantu pemulangan jenazah dari Tangerang ke Lebak. Kita juga sudah siapkan peti untuk jenazah," ujar Kapolsek Cikupa, Kompol Gunarko, saat ditemui di Kamar Jenazah RSUD Tangerang, Jumat (22/4/2016).

Wakapolresta Tangerang AKBP Mukti Juharsa yang memimpin langsung penyerahan jenazah ke pihak keluarga mengatakan, jasad korban teridentifikasi setelah pihaknya mengambil Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) salah satu anak korban.

 



Hasilnya, potongan tubuh wanita hamil 7 bulan itu dipastikan bernama Nur Astiyah. 

"Hasil tes DNA-nya cocok dengan salah satu anak korban yang tinggal di Malingping. Termasuk bayi yang ada di kandungan korban," kata Mukti.

Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pencarian potongan kaki korban di Sungai Cimanceri, Tigaraksa. Dari pengakuan Erik, teman Agus yang juga berstatus saksi kunci mengaku membuang potongan tubuh Nuri lainnya di tempat tersebut.

"Kami masih menyisir di sungai tersebut. Kita akan kerja maksimal menemukan potongan kaki korban," kata Mukti.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya