Liputan6.com, Jakarta - Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti membatalkan rencana prarekontruksi pembunuhan dan mutilasi wanita hamil di Kontrakan milik Abdul Mukti RT 012 RW 01 Kampung Telaga Sari, Kabupaten Tangerang, Banten.
Alasannya, warga setempat terus berdatangan ke lokasi. Bahkan, warga yang berasal dari kecamatan lain pun turut berbondong-bondong ingin menyaksikan prarekontruksi pembunuhan sadis yang dilakukan Kusmiyadi alias Agus alias Petrus.
Saat tiba di lokasi, Krhisna langsung naik ke lantai dua tempat terjadinya pembunuhan dan mutilasi Nur Atika atau Nuri. Dia sempat melihat kondisi warga yang sudah sejak pagi berkumpul di lokasi tersebut.
Sepanjang perjalanan menuju tempat mutilasi, warga bersorak memanggil nama Krishna. Mereka meminta bersalaman, bahkan foto bareng. Krishna pun mengingatkan warga agar tetap tenang.
"Ibu bapak, boleh nonton. Tapi bersikap lah tenang, nanti kalau ada pelaku melintas jangan menghakimi pelaku. Kalau masih nekad juga, kami terpaksa akan melakukan hal-hal yang akan melindunginya," kata Krishna dengan pengeras suara, Tangerang, Banten, Sabtu (23/4/2016).
Riuh warga semakin tidak terkendali, saat mendengar imbauan itu. Krishna hanya menggeleng-gelengkan kepala.
Baca Juga
"Enggak bisa ini, batal (prarekontruksi)," kata dia sembari berbalik badan dan langsung turun meninggalkan tempat kejadian perkara.
Namun, saat dimintai alasan batal prarekonstruksi hari ini, perwira menengah dengan melati tiga itu enggan menjawab dan memilih memberikan keterangan di Mapolsek Cikupa yang berjarak sekitar dua kilometer dari lokasi rekonstruksi.
Di Mapolsek Cikupa, dia menuturkan alasan mengapa menunda dilaksanakan prarekontruksi.
"Nggak memungkinkan, massa terlalu banyak. Dikhawatirkan massa melakukan tindakan kekerasan kepada pelaku," ujar dia.
Untuk susulan prarekontuksi, dia mengatakan, pihaknya menyerahkan kepada Polres Tangerang. "Nanti saja, itu sudah kebijakan Polresta," kata Krishna dan langsung meninggalkan lokasi.