Polisi Periksa Pejabat Lapas Banceuy Soal Tewasnya Undang Kosim

Polisi mengorek keterangan tentang pemeriksaan pihak Lapas terhadap Undang yang dituduh menyelundupkan narkoba.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 24 Apr 2016, 18:37 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2016, 18:37 WIB
20160423-Kebakaran-Lapas-Banceuy-Bandung-b
Pintu utama menuju Lapas Banceuy (Liputan6.com/Okan Firdaus)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy diperiksa penyidik Polrestabes Bandung. Pemeriksaan terkait tewasnya Undang Kosim, napi yang sebelumnya diperiksa terkait penerimaan kantung plastik hitam dari seorang tidak dikenal.

"Bahwa memang ada staf kita, KPLP (Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) dan jajarannya yang dimintai keterangan oleh Polres," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, di Gedung Kemenkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuninan, Jakarta Selatan, Minggu (24/4/2016).

Yasonna mengakui dalam pemeriksan yang dilakukan penyidik, pihaknya melakukan tindakan represif. "Kita kerahkan untuk bersihkan narkoba sangat keras, KPLP kencang sekali melakukannya," kata Yasonna.

 


Meski dari pemeriksaan awal sipir kepada Undang saat itu tidak mendapatkan barang bukti, bukan berarti kecurigaan petugas berhenti begitu saja.

"Tetapi petugas sudah berpengalaman, maka mereka ambil langkah selanjutnya," terang Yasonna.

"Ada indikasi pemeriksaan mereka dengan memaksa, supaya memaksa, itu memang terjadi ada memaksa," dia menambahkan.

Namun, Yasonna meyakini Undang tewas karena bunuh diri. Kemungkinan yang mejadi dugaan pihaknya adalah, kekhawatiran Undang yang akan terjerat kasus baru bila ternyata terbukti menyelundupkan narkoba.

"Kalau ketahuan beliau tentu PB (Pembebasan Bersyarat)-nya dicabut, proses hukum baru. Bisa saja itu terjadi," kata Yasonna.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya