Mewaspadai Pulau Potensial Beralih Pemilik Bermodus Pernikahan

Dianjurkan menggunakan istilah money follow activity. Kalau aktivitasnya besar, mestinya anggarannya juga besar.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Apr 2016, 20:01 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2016, 20:01 WIB
DPR: Pulau Potensial Jangan Sampai Beralih Kepemilikan
Anggota Komisi X DPR, Mujib Rohmat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Karimunjawa.

Liputan6.com, Jakarta Anggota DPR Mujib Rohmat mengingatkan pemerintah harus memperhatikan pulau-pulau potensial. Sebab dikhawatirkan beralih kepemilikan dengan modus mengawini orang lokal, kemudian membeli sebuah pulau.

"Pemerintah dan masyarakat harus memberikan kontrolnya terhadap pulau-pulau potensial itu, supaya jangan sampai beralih kepemilikan. Apalagi kita sedang meggenjot sektor pariwisata untuk berkontribusi dalam APBN yang lebih memadai," kata Mujib usai mengunjungi Kepulauan Karimunjawa, Jumat 22 April 2016.

Politisi Partai Golkar dari Dapil Jateng ini juga menyoroti masih kecilnya anggaran sektor pariwisata di daerah. Anggaran yang dikucurkan mulai 2008 sampai 2016, jumlahnya hanya 0,010 dari APBD, sehingga perlu mendapatkan perhatian. Apalagi ke depan, sektor pariwisata menjadi andalan pemasukan devisa.

Karena itu, dia berharap, gubernur yang mempunyai pulau-pulau potensial untuk wilayah destinasi memperhatikannya dan akan kelihatan dari sudut anggarannya.

"Kita ingin menggunakan istilah money follow activity. Kalau aktivitasnya besar, mestinya anggarannya juga besar. Karena Karimunjawa sudah masuk wilayah destinasi yang dikembangkan, maka partisipasi anggaran lokal harus mendapatkan perhatian. Apalagi Karimunjawa ada 27 pulau dan baru 5 pulau dihuni," ungkap Mujib.

Puji Djuharnoto selaku Kepala Balai Pelayanan Informati Pariwisata Pemprov Jateng yang mendampingi Tim Kunspek Komisi X dalam pelayaran dari Semarang ke Karimunjawa mengakui adanya pulau yang telah dibeli orang asing, yaitu Pulau Menyawakan.

Karimunjawa merupakan wilayah Kecamatan terdiri 5 desa, yaitu Desa Karimunjawa, Kemujang, Parang, Nyamuk, dan Genting. Masing-masing pulau berjauhan, seperti dari Karimunjawa ke Parang perlu waktu 2 jam dengan kapal cepat.

Kendala daerah ini adanya 2 musim yang sangat tidak bisa ditoleransi. Pertama, musim barat pada Januari-Maret biasanya muncul angin barat mengakibatkan Karimunjawa menjadi pulau yang padam. Lalu musim timur, ketika itu angin kencang dari arah Timur pada Juni-September mengakibatkan gelombang besar.

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya