TNI AU Tangkap 5 Warga Asing Terkait Pengeboran di Kawasan Halim

Belum diketahui identitas lima warga asing yang ditangkap TNI AU karena melakukan pengeboran proyek kereta cepat tersebut.

oleh Audrey SantosoAndrie Harianto diperbarui 27 Apr 2016, 12:06 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2016, 12:06 WIB
Borgol
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta TNI AU menangkap 7 orang yang tengah mengerjakan proyek pengeboran di kawasan Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Lima di antaranya adalah warga negara asing diduga asal China.

Kepala Dinas Penerangan AU Marsekal Pertama Wieko Syofyan membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, penangkapan dilakukan Rabu (27/4/2016) sekitar pukul 09.45 WIB, di kawasan Lanud Halim.

"Mereka ditangkap saat melakukan pengeboran di wilayah Lanud Halim, karena melaksanakan pekerjaan tanpa izin," kata Wieko kepada Liputan6.com.

Lima di antara tujuh orang yang ditangkap adalah warga negara asing. Namun, pihak TNI AU belum bisa mengkonfirmasi dari mana asal mereka.

"Belum diketahui dari mana, karena mereka saat ditangkap tidak membawa identitas. Nanti diselidiki pihak Imigrasi," kata Wieko.

Namun, dari informasi yang didapat TNI AU orang asing tersebut bekerja di PT Geo Central Mining (PT GCM), sebuah perusahaan rekanan PT WIKA.

Disinggung proyek pengeboran yang dilakukan, Wieko belum bisa memastikannya. Namun dia menduga proyek tersebut adalah proyek pembangunan kereta cepat.

"Belum tahu, tapi mengarah ke sana," ujar Wieko menjawab proyek pengeboran tersebut.

Saat ini lima orang asing tersebut berada di Kantor Imigrasi Jakarta Timur. "Diselidiki pihak Imigrasi Jakarta Timur," kata Wieko.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya