Liputan6.com, Bekasi - Klinik Bekasi Medical Center di Jalan Insinyur Juanda, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur yang diduga sebagai tempat praktik aborsi ilegal masih dipasangi garis polisi.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Sabtu (30/4/2016), hingga kini penyidik tengah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Bekasi untuk penyelidikan izin praktik para dokter dan perawat yang saat ini masih ditahan.Â
Baca Juga
Saat ini tersangka wanita dititipkan di Tahanan Wanita Pondok Bambu, Jakarta, sementara sisanya menjadi tahanan Polresta Bekasi Kota.
Advertisement
"Informasinya kemarin dari tersangka bahwa hasil dari aborsi itu dibuang melalui lubang kamar mandi. Kita juga sudah upaya lakukan penyedotan dan kemarin kita temukan tulang kecil. Namun indikasinya belum mengarah ke sana, jadi kita lakukan cek lab ke Cipinang. Hasilnya sekitar dua minggu," ungkap Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota IPTU Puji Astuti.
Polresta Bekasi kini membentuk tim khusus gabungan untuk menangkap Dokter J dan Dokter A yang diduga menjadi pelaku utama aborsi ilegal di klinik ini.
Â
Â