Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat melalui Komisi VIII memastikan penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2016 dibanding biaya tahun sebelumnya.
"Komisi VIII DPR telah sepakat dan setujui besaran ongkos haji 2016 rata-rata Rp 34.641.304 setara dengan US$ 2.585 dengan kurs satu dolar Rp 13.400," kata Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta seperti dikutip Antara, Sabtu (30/4/2016).
Ia mengatakan, kalau dilihat dari tahun sebelumnya, biaya haji ditetapkan sebesar US$ 2.717 dan tahun ini ditetapkan US$ 2.585 atau ada penurunan.
Advertisement
"Tahun 2014 ke 2015 sudah berhasil diturunkan 502 dolar dan sekarang 132 dolar sehingga dalam dua tahun ini sudah diturunkan 684 dolar Amerika Serikat," kata Saleh.
Penurunan BPIHÂ itu menurut dia bisa dicapai setelah Komisi VIII menyisir komponen-komponen penyelenggaraan ibadah haji dan ada sejumlah sektor yang bisa dilakukan penghematan.
Baca Juga
"Peluang penurunan tahun ini rasional, tahun ini harga minyak di bawah US$ 40 per barel, penerbangan 70 persen untuk avtur, jadi kita minta penurunan karena hal itu, penurunan tidak membuat kualitas turun," kata Saleh.
Dia juga mengatakan mulai tahun ini patokan pembiayaan ibadah haji hanya menggunakan dua mata uang, yaitu rupiah dan mata uang riyal Arab Saudi.
Dengan kebijakan itu maka besaran BPIH yang dibayarkan jemaah haji tidak mengalami fluktuasi saat nilai tukar rupiah dan dolar berubah.
BPIH 2016 yang telah disepakati antara DPR dengan pemerintah nantinya akan dikuatkan dengan Keputusan Presiden.