Ribuan VCD Anak Ingusan Disita

Polisi menangkap seorang bandar VCD porno Surabaya. Polisi menduga, ia adalah anggota kawanan pembuat VCD porno Anak Ingusan.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Okt 2000, 11:38 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2000, 11:38 WIB
8bvcd.jpg
Liputan6.com, Surabaya: Ribuan Video Compact Disk porno berjudul Anak Ingusan dan puluhan ribu VCD porno lainnya disita Kepolisian Resor Kota Surabaya Timur. Polisi menyita VCD itu dari Lim Poek Joeng, tersangka bandar VCD porno di Surabaya. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Resor Kota Surabaya Timur Senior Superintent Safaruddin di Surabaya, baru-baru ini.

Safaruddin menjelaskan, kepingan cakram ilegal itu disita dari rumah tersangka di Jalan Darma Rakyat III Surabaya. Menurut polisi, Lim adalah pemasok VCD porno untuk pedagang kaki lima di Jalan Tunjungan, Surabaya. Polisi berupaya mengusut keterkaitan tersangka dengan tiga buronan yang menjadi tersangka utama kasus pembuatan VCD Anak Ingusan. Kawanan ini diduga telah merekayasa pembuatan VCD buatan dalam negeri itu di Tretes, Jawa Timur.

Kepada polisi, Lim mengatakan, ia membeli ribuan keping VCD di Jakarta dengan harga Rp 3.500 per keping. Ia lalu menjualnya dengan harga Rp 4 ribu hingga Rp 5 ribu per kepingnya. Lim mengaku, setiap bulan ia bisa menjual sedikitnya 10 ribu keping VCD porno.(HFS/Benny Cristian dan Bambang Ronggo)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya