Keluarga Korban Minta Sopir Angkot Terbakar di Jonggol Dihukum

Selain diproses secara hukum, ia juga meminta sopir menanggung seluruh biaya perawatan istrinya.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 08 Mei 2016, 13:28 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2016, 13:28 WIB
Achmad Sudarno/Liputan6.com
Kebakaran angkot di Jonggol, Bogor membuat bocah 4,5 tahun meninggal (Achmad Sudarno/Liputan6.com)

Liputan6.com, Bogor - Suasana duka masih menyelimuti rumah keluarga Saripudin (55). Keluarga kecil yang tinggal di Kampung Kebon Danas TT01/01, Desa Sirna Jaya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor ini harus menerima kenyataan bahwa Tesa, si anak bungsu telah tiada.

Bocah yang masih berusia 4,5 tahun tewas saat menjalani perawatan di RS Bina Husada Cibinong karena mengalami luka bakar serius setelah angkot 41 jurusan Jonggol-Sukamakmur, yang ditumpanginya ludes terbakar pada Rabu 4 Mei 2016.

Angkot yang dikemudikan Yadi (35) juga menyebabkan delapan penumpang lain mengalami luka bakar. Termasuk ibu Tessa, Euis (35), yang kini masih dirawat di rumah sakit. "Saya minta sopirnya dihukum setimpal," ujar Saripudin di rumah duka, Minggu (8/5/2016).


Menurut Saripudin, sopir angkot tidak semestinya mengangkut penumpang sambil membawa bahan bakar yang begitu banyak. "Makanya harus dihukum, buat pelajaran bagi sopir angkot lainnya," ujar dia.

Selain diproses secara hukum, ia juga meminta sopir menanggung seluruh biaya perawatan istrinya.

Kapolsek Jonggol Komisaris Polisi Muis Effendi mengatakan, hingga saat ini penyidik belum memeriksa sopir angkot karena masih dirawat di RSUD Cileungsi akibat luka bakar.

"Sopir masih dirawat, jadi kami belum bisa menetapkan beliau sebagai tersangka," kata Muis.

Muis berjanji akan menuntaskan insiden yang menewaskan seorang bocah dan delapan penumpang lainnya mengalami luka bakar.

"Nanti kalau sudah pulih akan kami periksa. Kemungkinan besar sopir jadi tersangka karena dari hasil olah TKP ada unsur kelalaian," ujar dia.

Sebuah angkot terbakar di ruas Jalan Jonggol-Sukamakmur tepat di di Kampung Tegal Putat RT 01/06 Desa Sukasirna Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor, Rabu 4 Mei sekitar pukul 14.30 WIB.

Akibat kejadian itu, sembilan penumpang mengalami luka bakar. Sekitar pukul 22.30 WIB, Tessa akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS Bina Husada setelah sebelumnya dirawat di RSUD Cileungsi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya