Agus Pemutilasi Wanita Hamil di Tangerang Jalani Prarekonstruksi

Kompol Gunarko mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan pengamanan prarekonstruksi kasus mutilasi.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 09 Mei 2016, 11:18 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2016, 11:18 WIB
Kontrakan Mutilasi
Kontrakan Abdul Malik di Cikupa, Tangerang yang menjadi saksi bisu pembunuhan sadis Nur Atikah (34). (Liputan6.com/Pramita)

Liputan6.com, Tangerang - Kusmayadi alias Agus, pembunuh sekaligus pemutilasi seorang wanita bernama Nur Atikah alias Nuri di Tangerang akan menjalani prarekonstruksi hari ini. Prarekonstruksi rencananya akan dilakukan di tiga tempat.

Prarekonstruksi akan dilakukan di lokasi pembunuhan yaitu rumah kontrakan milik H Malik di Cikupa, Tangerang, berlanjut ke sebuah semak-semak di Kelurahan Kadu Agung atau tempat ditemukan potongan tangan. Kemudian di Rumah Makan Gumarang, di mana Agus memerintahkan Erik mengambil gergaji dan plastik sampah berwarna hitam.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan pengamanan prarekonstruksi.

"Ya, tersangka akan menjalani rekonstruksi hari ini, untuk tempatnya akan dilaksanakan di TKP," ungkap dia, Senin (9/5/2016).

Prarekonstruksi kasus mutilasi Tangerang ini sebelumnya gagal dilakukan pada Sabtu 23 April 2016, akibat masyarakat yang membludak di rumah kontrakan H Malik. Warga ingin menyaksikan prarekonstruksi kasus yang menghilangkan nyawa perempuan hamil tujuh bulan itu.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti kemudian memutuskan untuk membatalkan prarekonstruksi tersebut.

Agus merupakan pembunuh dan pemutilasi Nuri, wanita hamil 7 bulan yang ditemukan tanpa tangan dan kaki di kamar kontrakannya Desa Telaga Sari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kusmayadi kemudian diringkus, Rabu 20 April 2016, di Rumah Makan Salero Bundo, Jalan Masrip No 9-11, Karang Tilang, Surabaya, sekitar pukul 10.00 WIB.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya