Liputan6.com, Jakarta - Calon Ketua Umum Golkar Ade Komarudin dikabarkan ketahuan melakukan pertemuan dengan petinggi Golkar dari daerah. Anggota Tim pemenangan Ade Komarudin, Bambang Soesatyo membantah adanya pertemuan tersebut, terlebih ada upaya suap untuk memenangkan Ketua DPR yang akrab disapa Akom itu.
"Tidak ada suap dan tidak ada pertemuan, saya jamin itu," kata Bambang saat dihubungi di Jakarta, Rabu (11/5/2016).
Hal ini dikatakan Bambang pasca-Komite Etik Munaslub mengungkap soal temuannya bahwa salah satu calon ketua umum berinisial AK kepergok menemui pemilik suara DPD I Golkar Kalimantan Barat di salah satu hotel di Jakarta.
Atas pemberitaan itu, Ketua Komisi III DPR ini akan melaporkan tim Komite Etik Musyawarah Munaslub Golkar ke polisi. Sebab dianggap telah menyebarkan berita bohong.
"Tim Hukum Akom akan mengambil langkah hukum atas fitnah suap tanpa bukti tersebut. Kalau ada pihak yang menuding ada suap tanpa bukti, saat ini juga akan kami laporkan ke penegak hukum termasuk tim etik," Bambang menandaskan.
Baca Juga
Dari delapan calon Ketua Umum Golkar, hanya Ade Komarudin yang memiliki Inisial AK. Sedangkan tujuh calon Ketua Umum Golkar lainnya adalah Aziz Syamsuddin, Mahyudin, Setya Novanto, Syahrul Yasin Limpo, Airlangga Hartarto, Indra Bambang Utoyo dan Priyo Budi Santoso.
Ketua Komite Etik Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar Fadel Muhammad sebelumnya menyatakan, pihaknya memergoki AK bertemu dengan pemilik suara.
"Tadi siang anggota kami menemukan adanya pertemuan antara calon AK dengan pemilik suara DPD Kalbar, di Hotel Mulia Jakarta pukul 12.00 WIB," kata Fadel Muhammad.
Dia menuturkan, anggota Komite Etik Munaslub Golkar yang datang bersama dua staf tersebut mendatangi lokasi pertemuan. Mereka menyampaikan bahwa sudah ada peraturan etik yang melarang adanya pertemuan caketum dengan DPP, DPD I dan II selaku pemegang hak suara pemilihan di luar agenda Steering Committee (SC) yang ditentukan.
"Kami datangi ada AK di sana dan panggil mereka dan sudah disampaikan bahwa sejak Komite Etik terbentuk tanggal 7 Mei kemarin, tidak boleh lagi ada pertemuan yang tertutup dengan pemegang hak suara. Maka pertemuan tertutup mereka itu sedang kami siapkan laporannya untuk dibawa ke persidangan etik," tutur Fadel.