Liputan6.com, Jakarta - Budiansyah (26) berurusan dengan hukum. Warga Cibungbulang, Kabupaten Bogor ini menjadi tersangka kasus pembunuhan dan pencabulan terhadap LN, bocah 2,5 tahun.
Dia ditangkap Senin 9 Mei 2016, sehari setelah membunuh dan mencabuli bocah LN. Pria berperawakan kurus ini diamankan setelah anjing pelacak menggiring petugas ke kediaman Budiansyah setelah jasad LN ditemukan di belakang rumah orangtua korban.
Hasil penyelidikan petugas, tersangka mengakui perbuatannya itu. "Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya," kata Roni Mardiyatun, Kapolsek Cibungbulang, Rabu (11/5/2016).
Baca Juga
Baca Juga
Setelah menjalani pemeriksaan, hari ini tersangka dilimpahkan ke Sub Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Kabupaten Bogor.
Polisi mengawal tersangka dengan tangan diborgol di belakang. Di Polres Bogor nantinya penyidik akan mendalami kasus yang menjerat Budiansyah.
Saat ini kepolisian masih menunggu hasil visum rumah sakit untuk menjerat pelaku dengan pasal kejahatan seksual . Polisi menemukan ada luka memar di kepala korban.
Advertisement