Liputan6.com, Jakarta - Puluhan aparat Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, membongkar sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar di Kelurahan Tangki, Tamansari, Jakarta Barat.
Sebab, lokasi itu menjadi akses jalan menuju Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Sawah Besar, Jakarta Pusat, yang akan diresmikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok beberapa hari ke depan.
Camat Tamansari Paris Limbong mengatakan, sebanyak 30 lapak liar dan PKL di lokasi itu telah dibongkar.
Advertisement
"Tak jauh dari lokasi tersebut terdapat RPTRA yang akan diresmikan oleh Pak Ahok," ujar Paris di Tamansari, Jakarta, Rabu (11/5/2016).
Paris menampik pembongkaran kali ini hanya terkait adanya peresmian RPTRA. Dia berdalih puluhan lapak PKL dan bangunan liar itu mengganggu ketertiban umum.
Baca Juga
"Keberadaan mereka tentunya menjadi terlihat kumuh. Nantinya akan dilakukan penghijauan pada lokasi tersebut," kata Paris.
Selain puluhan petugas PPSU, aparat Kepolisian dan TNI pun diturunkan untuk berjaga-jaga situasi di lokasi pembongkaran tersebut.
Puluhan bangunan liar dan lapak pedagang kaki lima (PKL) itu berada di bawah rel kereta api Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.
Penertiban itu mengerahkan sebanyak 30 petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), PPSU dan dua unit alat berat berlangsung aman dan lancar.
"Sebanyak 30 bangunan liar dan lapak PKL dibongkar di sepanjang bawah rel kereta api yang merupakan perbatasan antara Jakarta Barat dan Pusat," jelas Paris.
Ia mengaku, pihaknya telah menyosialisasikan rencana penggusuran itu jauh-jauh hari.
"Kami sudah menyosialisasikan dan melayangkan surat perintah bongkar kepada pemilik bangunan liar dan lapak," ujar dia.
Dia mengimbau warga tidak lagi mendirikan bangunan liar maupun lapak di lahan tersebut. "Rencana akan dilakukan penghijauan dan dilakukan monitoring mobile agar tidak ada lagi berdiri bangunan liar," ucap Paris.