Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akhirnya berhasil membebaskan 4 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf. Keberhasilan ini tentu menjadi bagian penting dalam upaya membebaskan seluruh sandera setelah berhasil membebaskan 10 WNI yang sudah disekap dan dibebaskan terlebih dahulu.
Namun, ada kabar miring yang menyelimuti proses pembebasan 4 sandera Abu Sayyaf ini. Kabarnya ada uang senilai 100 juta peso sebagai mahar pembebasan sandera. Kabar itu ditepis Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Saya tidak tahu, saya kira tidak (ada tebusan)," ujar JK di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (12/5/2016).
Advertisement
Â
Baca Juga
JK memastikan, proses pembebasan 4 WNI ini murni hasil negosiasi antara Pemerintah Indonesia dan Filipina. Proses diskusi dan negosiasi yang baik membuat pembebasan sandera berjalan mulus sehingga tidak perlu ada tebusan.
"Kalau pemerintah pasti tidak," singkat JK.
Presiden Jokowi sebelumnya mengumumkan langsung pembebasan 4 WNI ini. "Saya mengucapkan terima kasih pada Pemerintah Filipina yang memberikan kerja sama sangat baik dalam dua kali pembebasan WNI," ucap Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Rabu 11 Mei 2016.
Menurut Jokowi, inisiatif Indonesia menyelenggarakan pertemuan trilateral pada 5 Mei 2016 lalu ikut andil dalam pembebasan keempat WNI tersebut. "Operasi (pembebasan) ini adalah hasil dari implementasi semangat pertemanan tersebut," imbuh Jokowi.
Keempat WNI disandera kelompok Abu Sayyaf pada 16 April 2016, saat tengah berada di atas kapal Tongkang Christy yang menarik Kapal TB Henry di perairan perbatasan Malaysia-Filipina
Sebelumnya, Jokowi menggelar pertemuan dengan Menlu dan Panglima Malaysia dan Filipina di Gedung Agung, Yogyakarta. Pertemuan yang digelar pada 5 Mei itu untuk menanggapi maraknya aksi kejahatan di perbatasan tiga negara.
Berikut data keempat WNI yang berhasil dibebaskan dari kelompok Abu Sayyaf:
1. Nama: Moch Ariyanto Misnan. Jabatan: Master. Alamat: Jalan Garuda VI Nomor 19 Bekasi Timur, Jawa Barat.
2. Nama: Loren Marinus Petrus Rumawi. Jabatan: Chief Officer. Alamat: Sorong, Papua Barat.
3. Nama: Dede Irfan Hilmi. Jabatan: Second Officer. Alamat: Dusun Cisempu RT 008 RW 003 Ds. Ciparanti, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
4. Nama: Samsir. Jabatan: A/B. Alamat: Jalan Sungai Rongkong RT 002 RW 003 Kota Palopo, Sulawesi Selatan.