Liputan6.com, Manado - Identitas polisi yang melakukan kejahatan seksual pada gadis Manado berinisial SC akhirnya terungkap. Meski sebelumnya polisi membantah ada anggotanya yang tega mencabuli seorang gadis.
"Indikasi keterlibatan oknum polisi itu ada. Sudah diketahui identitasnya," ungkap Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung di Kantor Gubernur Sulut, Manado, Kamis (12/5/2016).
Perkara itu, kata Wilmar, akan dilimpahkan ke Polda Gorontalo. Sebab tempat terjadinya kejahatan seksual terhadap SC berada di daerah itu.
"Secara hukum di mana TKP-nya, polisi di situ yang tangani. Kami bantu Polda Gorontalo semaksimal mungkin," ujar Wilmar.
Baca Juga
Saat ini, Wilmar menjelaskan, Polda Gorontalo sudah mengirim timnya ke Manado untuk menindaklanjuti kasus ini di bawah pimpinan Wadireskrimum AKBP Iwan Eka Putrasaat.
Tersangka
Sementara, Iwan mengatakan jika saat ini pihaknya sudah memeriksa beberapa tersangka.
"Selain dua perempuan Yuyun dan Memey yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, untuk laki-laki juga sudah ada nama-namanya. Namun belum ditetapkan statusnya. Di antara enam pria itu, ada oknum polisi," ujar Iwan.
Iwan mengatakan, 6 pria dan 2 perempuan itu berteman. Memey sering ke Gorontalo menghubungi salah satu dari enam orang tersebut.
"Oknum anggota polisi yang berteman dengan Memey. Tapi terkait tindak pemerkosaan, belum ditemukan alat bukti petunjuk terjadinya pemerkosaan," ujar Iwan.
Dia menambahkan, saat ini kasus penganiayaan dan pencabulan itu sudah diserahkan ke Polda Gorontalo.
"Kami akan bekerja maksimal menuntaskan kasus ini, dengan dukungan Polda Sulut," ujar Iwan.
Setelah diperiksa, ditemukan luka memar ditubuh SC. Diduga dianiaya oleh Yuyun dan Memey.
Peristiwa ini terungkap setelah SC membuat laporan polisi pada 30 Januari 2016 lalu tentang dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh 19 pria. Pertemuan korban dan pelaku juga difasilitasi oleh 2 perempuan yang merupakan tetangga korban.
Advertisement